09 April 2025

Get In Touch

Guru SDN Mengaku Dirampok Rp 150 Juta

Ilustrasi begal
Ilustrasi begal

MOJOKERTO (Lenteratoday) - Sri Wahyuliati Ningsih seorang guru SDN Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto warga Dusun/Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo melaporkan ke Polsek Ngoro, Senin (21/2/2022). Dia mengaku dirampok sekawanan pelaku yang mengendarai motor saat melintas di jalur area jembatan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, hingga menelan kerugian Rp 150 juta.

Dia mengaku bahwa perampokan itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pada saat itu dia usai mengambil uang di Bank Jatim dan BPR senilai total Rp 150 juta dengan mengendarai motor Honda Beat W-4351-NCE. Saat melintas di jalan area jalur jembatan Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, dia dihadang 4 orang yang tidak dikenal dengan mengendarai motor Honda Vario dan Yamaha King.

Kemudian, Salah satu dari pelaku lalu meminta secara paksa tas yang berisikan uang tunai Rp. 150 juta. Merasa menjadi korban perampokan hingga Rp 150 juta, dia melapor ke Polsek Ngoro.

Mendapatkan laporan, saat itu juga petugas langsung melakukan olah TKP. Hasilnya, petugas tidak menemukan tanda-tanda tindakan pidana atas kejadian yang dilaporkan dan dialami oleh korban.

Atas kejadian dan laporan korban, Kapolsek Ngoro, Kompol. Subiyanto, SH saat dikonfirmasi mengatakan, laporan atas kejadian yang dialami oleh korban sudah diterima dan langsung mendatangi lokasi TKP kejadian. Dia meminta keterangan beberapa saksi di sekitar TKP, tidak ada sebuah kejadian seperti yang dilaporkan oleh korban.

"Karena tidak ditemukan tanda-tanda adanya kejadian, kita akhirnya memutuskan untuk melakukan pengecekan ke Bank Jatim dan BPR yang dimaksud oleh korban. Ternyata setelah dicek, pihak Bank maupun BPR menjawab tidak ada transaksi pengambilan uang atas nama milik nasabah alias pelapor tersebut," ungkap Subiyanto.

Masih kata Subiyanto, setelah dicek di buku tabungan milik pelapor, pihak Bank mengatakan bahwa saldo milik pelapor hanya ada Rp. 3 juta saja.

"Didepan petugas akhirnya pelapor mengaku jika membuat laporan hanya untuk mengelabuhi orang tuanya yang sudah tiga bulan lalu memberinya uang senilai tersebut. Mungkin uangnya sudah dihabiskan oleh pelapor dan saat ditanya oleh orang tuanya dia (pelapor) mengaku habis kena musibah uangnya tersebut dirampok. Kasus laporan palsu yang dibuat pelapor saat ini kita limpahkan ke Satreskrim Polres Mojokerto," pungkas Subiyanto, Selasa (22/2/2022). (*)

Reporter : Wisnu Joedha

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.