
MALANG (Lenteratoday) - Praktik demokrasi dari tahun ke tahun banyak mengalami pergolakan. Mulai dari implementasi yang kian surut dan mendangkalkan pelayanan publik, hingga menyebabkan gagalnya negara dalam melindungi dan mensejahterakan rakyat. Kondisi ini direkam secara apik oleh Luthfi J. Kurniawan, pada bukunya yang berjudul ‘Demokrasi Tanpa Nalar.
Bukan hal yang mudah untuk merekam kondisi politik yang sangat dinamis di Indonesia. Praktik politik uang, misalnya, yang kerap terjadi baik sebelum pemilihan umum maupun setelahnya, dalam banyak kondisi selalu dilihat sebagai sebuah permasalahan, namun jarang ada yang bisa mengerucutkan seberapa jauh permasalahan itu berdampak pada kehidupan sekitar.
Di sejumlah daerah praktik politik uang kerap menyulap demokrasi menjadi item yang selalu dimanfaatkan untuk kepentingan politik perkawanan. Luthfi menyebut hal ini sebagai “distribusi kepentingan politik perkawanan”. Dalam bukunya, ia menjelaskan, bahwa “.... di Indonesia termasuk di daerah bahkan di desa-desa, mobilisasi politik yang dilakukan oleh partai politik selalu menggunakan uang. Dengan demikian, yang terjadi adalah bangunan sosial budaya rakyat mengenai politik adalah mobilisasi dan uang. Bukan lagi pemberdayaan politik (political empowerment) proses penyadaran rakyat akan hak-haknya ….” halaman 25.
Kondisi yang demikian kemudian membentuk realitas dalam implementasi kebijakan daerah yang orientasinya bukan lagi pemberdayaan masyarakat, melainkan “pembangunan” atas nama uang.
Praktik ini juga menggerogoti esensi dari pemberdayaan masyarakat, pemerintah daerah tak lagi berorientasi pada optimalisasi potensi daerah, melainkan, seberapa mahir pemerintah daerah melobi pemerintah pusat agar bisa mendapatkan uang sebanyak-banyaknya.
Kombinasi ini membuahkan hasil dengan pelayanan publik yang tak lagi bisa sejalan. Orientasi kinerja pelayanan publik yang direkam dalam buku terbitan tahun 2022 ini, tak lain hanya pada kekuasaan (state oriented). “... Buruknya pelayanan publik selama ini disebabkan oleh tidak adanya paradigma yang jelas dalam penyelenggaraan pelayanan publik, Kinerja pelayanan yang diberikan oleh birokrasi yang ada di Indonesia, masih cukup kuat watak mengabdi pada kekuasaan (state oriented) dibandingkan kepada publik (public oriented)...” catatnya pada halaman 114.
Pendiri yayasan Malang Corruption Watch ini sekali lagi berhasil merekam dan menyusup dalam semburat demokrasi yang kian jauh dari harapan masyarakat. Buku terbitan Intrans Publishing ini bisa jadi salah satu referensi jika Anda ingin lebih dekat mengamati demokrasi tanpa takut tersesat dalam lip service ala pemerintah.
Penulis : Reka Kajaksana | Editor : Endang Pergiwati