
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan, berharap melalui Raperda inisiatif tentang Pondok Pesantren (Ponpes) nantinya pesantren akan mendapat pembinaan, pemberdayaan, fasilitas dan rekognisi.
Sebab, lanjutnya, adanya Raperda ini diharapkan memperkuat perlindungan dan tata kelola Ponpes tanpa memasung aktivitas di dalamnya. Perda tersebut berpegang pada PP Nomor 82 Tahun 2021 tentang Proses Pengelolaan Manajemen Pondok Pesantren.
"Raperda yang mengatur pondok pesantren ini menjadi salah satu perda pertama di Kota Palangka Raya yang mengacu pada UU Ponpes No 18 Tahun 2019," papar Yudhi, Selasa (1/3/2022).
Selain itu, Yudhi berharap dengan adanya Raperda tentang Ponpes tersebut nantinya bisa memfasilitasi semua Ponpes yang ada di Kota Palangka Raya untuk berperan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Yudhi juga berharap kebijakan ini dapat dicerna dengan baik oleh seluruh pihak bahwa hadirnya regulasi hukum tersebut, bukan bertujuan untuk mendegradasi keberadaan Ponpes.
"Melainkan keberadaan payung hukum tersebut didedikasikan untuk kemajuan, kesejahteraan dan kemandirian Ponpes, yang merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah," ungkapnya.
Selanjutnya Yudhi berharap kedepannya program Santripreneur yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Kementerian Perindustrian, juga bisa menjangkau Ponpes yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.
Ia menerangkan program tersebut berperan penting dalam menciptakan aset sumber daya manusia yang potensial dan dapat mewujudkan kemandirian bangsa, khususnya dalam membangun wirausaha.
"Sebenarnya Blueprint sudah ada, tinggal bagaimana mengemas dan mengelola aturannya agar sejalan dengan program pemerintah yang bertujuan menciptakan kemandirian di lingkungan ponpes," pungkasnya.
Namun saat ini program tersebut baru menyentuh 14 pesantren, dan 236 santri di Indonesia, namun belum merambah sampai ke Ponpes yang ada di Kaliman Tengah. Kedapannya diharapkan program tersebut bisa menjangkau Ponpes yang ada di Kota Palangka Raya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi