08 April 2025

Get In Touch

Pelapor Cabut Perkara, Kasus Security Dipolisikan Karena Lindungi Pemandu Lagu Dihentikan

Kapolres Madiun Kota,AKBP Suryono
Kapolres Madiun Kota,AKBP Suryono

MADIUN (Lenteratoday) - Kasus security dipolisikan karena lindungi pemandu lagu berujung damai. Pelapor telah mencabut laporan yang dibuat di Polsek Taman, Kota Madiun.

“Hasil temuan penyidik memang ditemukan pidana, tapi pelapor mau mencabut laporanya maka akan kita tindaklanjuti untuk mediasi,” kata Kapolres Madiun Kota, AKBP Suryono, Jumat (04/03/2022).

Lebih lanjut polisi akan melakukan restorasi justice pada kedua belah pihak. ”Mediasi akan kita lakukan dalam waktu dekat mungkin Senin depan,” ucapnya.

Untuk kasus pelecehan seksual yang menimpa pemandu lagu, Kapolres mengungkapkan belum ada laporan tentang hal tersebut. “Belum, belum ada laporan tentang itu,” ujar Suryono.

Sebelumnya , Sofyan (45) security tempat karoke JLO yang berada Jalan Cokroaminto, Kecamatan Taman ,Kota Madiun dipolisikan dan dijadikan tersangka oleh penyidik. Padahal dia membela salah satu pemadu lagu yang dicekik lehernya dan dilecehkan oleh kedua tamunya.

Menurut Sofyan, peristiwa itu terjadi pada jumat malam (15/02/2022). Saat itu ada pemandu lagu yang berteriak meminta tolong. " Saya masuk room dan berkata ini LC orangnya kecil kalau dicekik mati nanti gimana?, temannya malah nantang berkelahi, tapi saya bilang jangang di room tapi di tempat parkir saja," kata Sofyan, Rabu (02/03/2022).

"Sesampai di lokasi kedua orang itu menarik saya hingga jatuh dan ditendang, salah satu dari tamu karoke memukul tapi saya tangkis, lalu saya balas pukul sebanyak tiga kali," ungkapnya.

Usai dilelerai pegawai THM, sofyan bertanya kepada dua orang tersebut apakah perkelahian ini dilanjutkan atau selesa. Karena tidak terima dipukul mereka mengancam melaporkan kejadian ini.

Sofyan sudah menawarkan untuk mengantar kedua korban untuk laporan pihak polisi namun ditolak. "Aku mabok gak mungkin diterima laporan polisi," ucap sofyan menirukan suara salah satu korban.

"Setelah kejadian keduanya saya antarkan pulang karena rumahnya tidak jauh dari sini. Kedua orang itu memang sering kesini dan sering berbuat onar. Sebelum kejadian tamu itu menantang pelayan juga namun tidak ditangapi," ujar Sofyan.

Hampir dua minggu selelah kejadian Jumat (26/02/2022) Sofyan didatangi petugas tepatnya Sabtu (26/02/2022) dan meninta datang ke Polsek Taman pada Senin (01/03/2022) untuk dimintai keterangan.

"Saya datang kekantor polsek taman dan ditanya-tanya kejadian dan penyidik bilang saya sudah tersangka atas kasus penganiyaan sambil menunjukan foto lebam orang yang saya pukul, saya bilang ke polisinya kenapa saya kan membela diri kok malah jadi tersangka, namun tidak dijawab oleh penyidik," ucapnya.

Usai menandatangi berkas Sofayan diperbolehkan pulang penyidik Polsek Taman.

Sementara itu, DF(28) ,pemandu lagu, mengatakan saat kejadian kedua tamu itu datang sudah dalam keadaan mabuk bersama satu teman lainnya. Namun setelah temanya pulang kedua tamu itu mulai memegangi badannya. Saat salah satu tamu memegang kemaluanya, DF secara reflek menangkisnya. Salah satu dari tamu itu tidak terima dan mencikik leher hingga dipepetkan tembok room.

"Saat dicekik saya sudah berusaha teriak namun tidak ada yang datang, hingga saya melawan dan bisa lepas lalu berteriak keluar dari room, setelah itu pak Sofyan datang dan mengingatkan secara baik-baik kedua tamu saya," ujar DF.

Awalnya DF tidak melaporkan kejadian tersebut ke pihak polisi namun, tahu satpam yang menolongnya di laporkan, DF akhirnya membuat laporan juga saat diminta datang ke Polsek Taman untuk memberi ketengan kejadian malam tersebut. (*)

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.