
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, menyarankan supaya Pemkot setempat relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar besar dipersiapkan secara matang, baik dari segi lokasi yang baru, dan berbagai faktor lainnya.
Hal ini dalam rangka mewujudkan Palangka Raya menjadi 'Kota Cantik' yaitu bersih dari sampah, bebas banjir, dan ketertiban dalam berdagang. "Ini bukan sesuatu yang mudah dalam pelaksanaannya, apalagi sebagian besar merupakan kepemilikan pribadi, karena itu
rencana relokasi PKL harus dimatangkan lebih dahulu," papar Sigit, Rabu (9/3/2022).
Legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini berharap para pedagang diberikan solusi terbaik, antara lain terkait badan usaha agar dibenahi. Dengan demikian semua pedagang memiliki izin usaha resmi nantinya.
Ia menambahkan, selain untuk keindahan dan ketertiban kota, harus ada solusi yang baik bagi para PKL, apalagi di tengah masa pendemi Covid-19 seperti sekarang ini.
"Para pedagang tentu tidak akan keberatan dan merasakan manfaatnya jika memiliki izin usaha serta tempat usaha yang lebih baik dan representatif," jelasnya.
Lebih lanjut Sigit mengatakan, rencana penertiban PKL itu khusus di Jalan Jawa dan Jalan Bangka menuju lapak yang telah disewa. Namun sebelumnya pemerintah akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu yang rencananya dimulai di bulan Maret 2022.
Saat ini dinas terkait tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) terkait pelaksanaanya. Sementara itu penertiban akan dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai pelaksana aturan daerah dan aturan kepala daerah.
"Kami minta agar sosialisasi dilaksanakan secara maksimal dan menyeluruh, harapannya bisa berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi pemerintah, masyarakat, khususnya para pedagang," pungkasnya. (adv/*)
Reporter : Novita| Editor : Lutfiyu Handi