02 April 2025

Get In Touch

Aliansi Masyarakat Jelgung Datangi Kejati Jawa Timur Terkait BPNT Tidak Sesuai Aturan

Sekitar 30 penerima manfaat Bansos melapor ke Aliansi Masyarakat Jelgung.
Sekitar 30 penerima manfaat Bansos melapor ke Aliansi Masyarakat Jelgung.

SAMPANG (Lenteratoday) - Aliansi Masyarakat Jelgung Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang mendatangi Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Kedatangan Aliansi Masyarakat Jelgung ini dalam rangka konsultasi Hukum terkait BPNT yang diduga tidak sesuai juknis, pada Rabu (16/03/2022).

"Kami datang ke Kantor Kejati Jatim ini, ingin berkonsultasi terkait adanya bantuan BPNT sebesar 600rb, dimana proses pencairannya tidak sesuai juknis. Setelah proses pencairan aparatur desa meminta uang 600.000 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan diganti dengan beras 12kg dan telur 8 butir, itu dilakukan dengan dalih pemerataan," kata Ketua Aliansi Masyarakat Jelgung Bersatu, Mahrus.

Mahrus menerangkan bahwa masyarakat mengeluhkan atas apa yang dilakukan aparat Desa Jelgung Kecamatan Robatal, sehingga dirinya bergerak atas adanya keluhan-keluhan tersebut.

Atas keluhan tersebut beberapa masyarakat yang tergabung dalam Aliansi masyarakat Jelgung dengan beberapa pemuda di Desa Jelgung mencoba meminta klarifikasi secara langsung terhadap pemerintah desa namun tidak diberi ruang oleh pemdes setempat.

"Kami bersama para pemuda-pemuda di desa yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Jelgung  tidak ingin mencari kesalahan Pemdes Jelgung. Kami hanya ini penyaluran BPNT itu sesuai dengan juknis" kata dia

"Kami ingin ada perubahan dalam  tatanan pemerintah desa Jelgung,” Mahrus menambahkan.

“Menjadi pemerintah desa yang kredibel, transparan dan akuntabel, sehingga rakyat merasa memiliki pemerintahan yang benar-benar memperjuangkan hak rakyatnya,” pungkasnya.

Reporter : Azhar | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.