23 April 2025

Get In Touch

Gubernur Jatim Ajak TP PKK Lakukan Pencegahan Pernikahan Usia Dini

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat acara peringatan hari gerak PKK 2022.
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat acara peringatan hari gerak PKK 2022.

SURABAYA (Lenteratoday) – Gubernur Jawa Timur, khofifah Indar Parawansa, mengajak TP PKK Jatim untuk turut serta melakukan pencegahan pernikahan usia dini. Langkah konkrit dari upaya tersebut adalah dengan penandatanganan komitmen bersama  yang digelar di Ruang Pertemuan Lantai III, Kantor Bappeda Provinsi Jawa Timur, Selasa (22/3/2022).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah menyampaikan bahwa berdasarkan Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur menyebut ada kenaikan persentase kasus pernikahan dini. Pada tahun 2020 terdapat 9.457 kasus pernikahan dini atau 4.97 persen dari total 197.068 pernikahan. Persentase tersebut meningkat dibandingkan tahun 2019 yang hanya 3.6 persen atau 19.211 kasus pernikahan dini dari total 340.163 pernikahan. Secara jumlah memang menurun, namun persentasenya meningkat.

Sementara itu, berdasarkan grafik dispensasi kawin yang diputuskan pengadilan agama Jatim, kabupaten/kota tertinggi dengan kasus pernikahan usia dini di Jatim adalah Kabupaten Malang, disusul Kabupaten Jember, Pamekasan dan Banyuwangi.

Lebih lanjut Gubernur mengatakan bahwa salah satu factor yang menyebabkan masih adanya pernikahan dini adalah masalah ekonomi. "Penurunan kemiskinan karena miskin struktural. PKK harus turun ke bawah mengedukasi masyarakat untuk menghindari pernikahan usia dini," ujar Khofifah dalam acara Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-50 tahun 2022, Selasa (22/3/2022).

Selain masalah ekonomi, penyebab lain yang memicu pernikahan usia dini adalah media massa dan internet. Gubernur menyebut, internet mampu mempengaruhi perilaku anak anak muda saat ini, salah satunya adalah perilaku seksual. "Yang dilakukan adalah mengedukasi anak anak untuk tidak meniru atau tidak melakukan," tegasnya.

Dia menyebutkan, salah satu dampak yang bisa ditimbulkan dari pernikahan usia dini adalah putusnya sekolah. Sebab 80% dari mereka melakukan pernikahan usia dini akan putus sekolah. "Hal ini menjadi penting pada saat menyiapkan affection plan PKK. Bagaimana menyiapkan sekolah inklusif, karena di sekolah formal anak-anak yang terlanjur menikah dini tidak akan diterima. Sekolah khawatir hal itu akan menganggu ekosistem di dalam kelas dan di dalam sekolah," terang Khofifah.

Dikatakannya, potensi persoalan nikah usia dini yang lain adalah adanya kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ini karena mereka sama-sama secara emosional masih sangat rentan dalam mengendalikan kesabaran, kearifan, dan kurangnya memahami dengan baik bahwa ini merupakan bagian dari gelombang-gelombang hidup yang harus mereka lalui. 

Sementara itu, Ketua Penggerak PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin mengatakan bahwa dalam Peringatan ke-50  Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Provinsi Jawa Timur, mengingatkan masyarakat untuk mengawasi anak-anak mereka. Khususnya terkait persoalan pernikahan usia dini.

Dikatakan Arumi Bachsin, perilaku pernikahan usia dini memang harus dicegah. Apalagi hak itu menjadi bagian dari  persoalan kultur, sosial, digital yang tidak bisa membatasi anak. "Yang dilakukan adalah mengedukasi orang tua dan anak anak untuk tidak meniru atau tidak melakukan tindakan yang keliru," tegas Arumi.

Acara tersebut turut dihadiri Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi; jajaran pengurus PKK Jawa Timur; Ketua Bhayangkari Jatim; Ketua Persit Kartika Chandra Kirana; dan pimpinan organisasi  wanita se Jatim, Unicef, dan jajaran kepala dinas Pemprov Jatim yang terkait. (*)

Reporter : Lutfiyu Handi / Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.