
SURABAYA (Lenteratoday) – Sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan desa, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), Abdul Halim Iskandar, meresmikan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa di Graha Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Rabu (30/3/2022).
Peresmian yang dilakukan bersama Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah, serta Rektor Unesa, Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes. dan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta Prof. Dr. Sumaryanto, M.Kes.,AIFO ini dihadiri dihadiri sebanyak 619 mahasiswa.
Perkuliahan dilakukan secara simbolis dengan tanda pemukulan rebana oleh Menteri Desa PDTT, Rektor Unesa dan Bupati Bojonegoro. Lalu dilakukan penandatangan pakta integritas oleh dua mahasiswa bersama Kepala DPMD Bojonegoro Machmuddin. Dilanjutkan dengan penyematan jas almamater dan kartu tanda mahasiswa.
Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, menuturkan sudah melaporkan ke Presiden Jokowi bahwa Kementerian Desa bekerja sama dengan Unesa, UNY dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan perkuliahan dengan pendekatan RPL Desa.
"Ini bagian penting sebagai upaya untuk percepatan pembangunan desa-desa di Indonesia. Kita bermitra dengan tokoh-tokoh yang hebat, tokoh-tokoh yang cerdas, tokoh-tokoh yang tangkas. Yaitu Rektor UNY, Rektor Unesa dan Bupati Bojonegoro. Mereka adalah tokoh-tokoh yang cerdas, tangkas dan cepat di dalam mengambil keputusan," tegas Menteri Desa PDTT.
Ia juga menegaskan RPL Desa memiliki lima prinsip. Pertama, harus memiliki legalitas. Perguruan tinggi sebagai penyelenggara RPL Desa harus memiliki legalitas sebagai penyelenggara pendidikan tinggi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Peserta RPL Desa harus dapat membuktikan pengalaman kerja atau kontribusi pada pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Kedua, aksesibilitas. Setiap individu Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Pengelola BUMDesa, Tenaga Pendamping Profesional, serta menempuh pendidikan tinggi melalui RPL Desa,” paparnya.
Ketiga, Kesetaraan pengakuan (equivalence). Akumulasi capaian pembelajaran setiap individu yang diperoleh dari pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja harus diakui setara dengan capaian pembelajaran formal.
Keempat, Transparan. Informasi mengenai RPL Desa diumumkan secara luas dan terbuka bagi semua pemangku kepentingan, Kelima, Penjaminan Mutu. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama perguruan tinggi penyelenggara harus menjamin mutu pelaksanaan RPL Desa.
Berdasarkan data menunjukkan bahwa terdapat 5.379 pemerintahan desa yang lulusan SMA terdiri dari 254 kepala desa, 123 sekretaris desa, 260 kasi kesejahteraan, 262 kasi pemerintahan, 262 kasi pelayanan, 247 Kaur umum, 147 Kaur perencanaan, 239 Kaur keuangan, 855 orang kepala dusun, 1393 dari BPD dan 1.337 orang pengurus BUMDesa.
RPL Desa adalah program Kemendesa PDTT yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, UNESA dan UNY. Para mahasiswa tersebut mendapat beasiswa dan akan menempuh studi selama empat semester atau dua tahun yang dimana mahasiswa tersebut adalah para kepala desa, perangkat desa, pengurus BUMdesa, pendamping desa dan pegiat desa dari 419 desa di Kabupaten Bojonegoro.
Total mahasiswa RPL Desa di Unesa sebanyak 619 orang. Di antaranya jurusan administrasi negara 291 mahasiswa, manajemen 98 mahasiswa, Sosiologi 75 mahasiswa, pendidikan luar sekolah 29 mahasiswa, dan akuntansi 126 mahasiswa.
Universitas Negri Surabaya (Unesa) dan Universitas Negri Yogyakarta (UNY) merupakan perguruan tinggi penyelenggara program RPL Desa. Tujuan program ini adalah untuk memberikan pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh pelaku pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
Dengan tema yang diusung dapat menjawab tantangan global dalam mengembangkan SDM pegiat desa, Rektor Unesa Prof. Dr. Nurhasan, M.Kes menerangkan bahwa mahasiswa yang menempuh pendidikan diharapkan mampu meningkatkan SDM pada tahun-tahun mendatang untuk kemajuan Indonesia.
"Siapa yang mampu beradaptasi di daerah ini dia akan jadi pemenang. Ini adalah peluang dan kesempatan. Saudara-saudara harus bangga pada Bupati yang luar biasa ini. Ini adalah perjuangan kita bersama sesuai dengan harapan Presiden kita untuk meningkatkan SDM. SDM ke depan pada tahun 2045, kita akan menjadi negara yang luar biasa di dunia ini," ujar Rektor Unesa.
Ia kemudian mengucapkan selamat kepada para mahasiswa RPL Desa, dengan harapan mahasiswa dapat menggali dan mengembangkan ilmu seluas-luasnya, semangat berdiskusi untuk mendapatkan pengalaman yang optimal.
Disisi lain, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menjelaskan bahwa RPL Desa sejalan dengan visi dan misi Kabupaten Bojonegoro Tahun 2018-2023. “Yaitu menjadikan kabupaten Bojonegoro sebagai sumber ekonomi kerakyatan dan sosial budaya lokal untuk terwujudnya masyarakat yang beriman, sejahtera, dan berdaya saing dengan misi kedua yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan bertanggungjawab. Serta misi ketiga yaitu mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkelanjutan,” kata Bupati Anna.
Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro memiliki program beasiswa khusus bagi warga Bojonegoro dengan dana yang digunakan berasal dari APBD yang dibagi dalam tiga kelompok, yaitu Beasiswa Scientist lokasi anggaran Rp 11,62 Miliar untuk 81 mahasiswa, Beasiswa Satu Desa Dua Sarjana alokasi anggaran Rp 18,03 Miliar untuk 1803 mahasiswa dan Beasiswa Bantuan Akhir Semester alokasi anggaran yang sebesar Rp 3,75 miliar untuk 1500 mahasiswa. Program Beasiswa Scientist diperuntukan bagi yang menempuh pendidikan pada perguruan tinggi negeri (PTN) dengan jurusan dan program studi scientist.
“Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan telah mengalokasikan anggaran untuk pendanaan beasiswa pendidikan sebesar Rp 39,5 miliar. Kemudian Tahun 2022 Kabupaten Bojonegoro mengalokasikan sebesar 33,4%,” lanjut Bupati Bojonegoro.
Program beasiswa Bojonegoro akan dilakukan harmonisasi dan kolaborasi dengan program RPL Desa sehingga para perangkat desa mulai dari kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa, maupun pengurus BUMDes bersama memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi meraih gelar akademik.
“Program beasiswa tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Bojonegoro yaitu dengan jargonnya, Ngayomi dan Ngopeni untuk warga bojonegoro dalam memperoleh Pendidikan,” imbuh Bupati Anna. (*)
Reporter : Miranti Nadya | Editor : Lutfiyu Handi