
BLITAR (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar telah menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 dan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Pena Intan) Tahun 2022. Serta, menetapkan tema pembangunan Kabupaten Blitar yakni “Pembangunan SDM dan
Pengembangan Infrastruktur Perekonomian Berbasis Kawasan” yang dicapai melalui 5 prioritas dalam 83 program di seluruh OPD/SKPD.
Kepala Bappeda Kabupaten Blitar, Jumali, SPd.MAP mengatakan Musrenbang RKPD merupakan salah satu tahapan perencanaan tahunan daerah, dalam menerjemahkan sasaran, prioritas, arah dan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). "RKPD ini akan menjadi acuan bagi SKPD untuk menyusun Rencana Kerja (Renja) masing-masing OPD," tutur Jumali, Kamis (31/3/2022).
Lebih lanjut dijelaskan Jumali sebagaimana diamanatkan Permendagri No 86 Tahun 2017, bahwa sebelum tahapan RKPD, diawali dengan penyusunan Rancangan Awal (Ranwal) RKPD yang di dalamnya terdapat tahapan Musrenbang Kecamatan bersama stakeholders dan Forum OPD/SKPD. "Sebagai bentuk transparansi dan upaya membangun sinergi perencanaan, yang inklusif semua insan pembangunan," jelasnya.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini diharapkan Jumali dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan, dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. Serta bagian yang tidak terpisahkan dalam penyusunan RAPBD, yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Adapun maksud Musrenbang RKPD dan Pena Intan Kabupaten Blitar Tahun 2023 untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah, prioritas pembangunan daerah, program dan kegiatan serta pagu indikatif, indicator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan propinsi, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakn kewenangan daerah dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan sebagai hasil Musrenbang RKPD di kecamatan.
"Tahun ini juga dilaksanakan Musyawarah Perempuan, Anak, Penyandang Disabilitas dan Kelompok Rentan (Pena Intan), wujud komitmen Pemkab Blitar untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, melayani segala lapisan masyarakat," ungkapnya.
Dalam Musrenbang RKPD dan Pena Intan ini juga ditetapkan tema pembangunan Kabupaten Blitar yaitu “Pembangunan SDM dan Pengembangan Infrastruktur Perekonomian Berbasis Kawasan". Tema ini dicapai melalui 5 prioritas yaitu : Peningkatan akses pelayanan dasar dan penguatan ketahan sosial; Pengembangan kewirausahaan dan keberdayaan komunitas
komunitas dalam event ekonomi kreatif; Pemantapan tata kelola pemerintahan, penguatan BUMD, dan peningkatan pendapatan daerah; Peningkatan penyediaan akses sarana prasarana penunjang perekonomian. Meningkatkan realisasi investasi pada sector produktif dan pengembangan pasar unggulan.
Dipaparkan Jumali prioritas ini dilaksanakan dengan 83 program kegiatan dan sub kegiatan pada OPD/SKPD untuk menunjang prioritas pembangunan pada Tahun 2023. Program yang ditawarkan kepada masyarakat merupakan kegiatan yang langsung berhubungan dengan masyarakat luas, untuk memudahkan usulan masyarakat juga disusun kamus usulan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, diperoleh 2.036 usulan dari desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Blitar. Dari jumlah tersebut dilakukan verifikasi dan dilanjutkan sebagai bahan
Musrenbang kecamatan. Dalam pelaksanaan Musrenbang kecamatan, diperoleh 551 usulan yang dianggap prioritas oleh kecamatan dan diajukan ke forum OPD.
"Dari total usulan itu ada 71 usulan yang merupakan hasil dari Musyawarah Pena Intan , dengan melibatkan 19 OPD. Setelah diverifikasi oleh OPD, usulan masyarakat mengerucut menjadi 329 usulan sebagai bahan Musrenbang tingkat Kabupaten ini," paparnya.
Ditambahkan Jumali hasil Musrenbang RKPD dirumuskan dalam Berita Acara
Kesepakatan dan ditandatangani yang mewakili setiap unsur pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang.
"Berita acara dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD Kabupaten, serta bahan masukan membahas rancangan RKPD Propinsi dalam Musrenbang RKPD Propinsi," imbuhnya.
Sementara itu Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, SH.MH yang juga hadir dalam Musrenbang RKPD Tahun 2023 mengatakan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2023 diharapkan mampu menghadirkan proses perencanaan pembangunan yang efisien, efektif, partisipatif dan akuntabel. "Sehingga bermuara pada tercapainya dokumen perencanaan
yang semakin berkualitas," kata Wabup Rahmat.
Ditandaskan orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini, pembangunan merupakan suatu proses perubahan untuk mencapai kondisi ideal yang diinginkan. Perubahan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, melalui pengadaan prasarana, penciptaan atau penataan struktur atau pembentukan mentalitas tertentu.
"Pembangunan juga merupakan suatu proses transformasi dari kondisi aktual yang dirasakan masih kurang, menuju kondisi ideal yang diharapkan dapat dipenuhi," tandasnya.
Wabup Rahmat juga menegaskan dalam Musrenbang RKPD Kabupaten Blitar Tahun 2023
ada beberapa hal yang menjadi perhatian diantaranya, menyikapi rendahnya kapasitas fiskal. Maka perlu tema program dan kegiatan yang jelas, susun perencanaan yang holistik dengan melibatkan antar SKPD/OPD serta kolaborasi pendanaan dari APBN, APBD Propinsi Jawa Timur, APBD Kabupaten Blitar, APB-Des, dan CSR.
"Hal ini penting dilakukan karena, kemampuan daerah untuk membiayai berbagai program pembangunan masih terbatas, untuk itu perlu kesadaran dan pemahaman semua pihak mengenai keterbatasan tersebut, bahwa tidak semua program akan dapat didanai, tetapi haruslah disusun prioritas dari daftar panjang program-program yang ada," tegasnya.
Kemudian program prioritas seperti penanganan stunting, kemiskinan ektrim, infrastuktur dasar seperi perbaikan jalan, proyek strategis seperti pelurusan jalan Brongkos-Kali Lekso, Jalur Pansela, harus mendapat perhatian dengan porsi anggaran yang cukup. Anggaran Pendidikan sebesar 20 % dan Anggaran Kesehatan 10 %, perlu dimaksimalkan penggunaannya.
Lalu keakuratan data sebagai basis perencanaan haruslah diperkuat, sehingga tidak terjadi salah perencanaan yang mengakibatkan tidak efektif dan efisiennya pembangunan. Di samping itu, pembangunan juga harus mempertimbangkan hal-hal yang berkaitan dengan keselamatan lingkungan. Dalam upaya eksplorasi dan eksploitasi sumber-sumber daya alam untuk tujuan ekonomi dan pembangunan, haruslah diingat bahwa masih ada generasi
mendatang yang juga harus hidup dari kekayaan alam yang kita nikmati sekarang
Terakhir, penurunan covid-19 yang akan ditetapkan sebagai endemi sehingga recovery dan pembangunan terus berjalan, sesuau arahan Presiden dalam aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia (BBI), baik Produksi dalam negeri (PDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM). Segera disinergikan dengan perencanaan program One Village One Produk (OVOD), One Pondok One Produk (OPOP), serta peningkatan pembelian produk UMKM di Kabupaten Blitar.
"Geliat UMKM merupakan stimulus dalam rangka, peningkatan pendapatan masyarakat, pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," terangnya.
Wabup Rahmat juga minta setelah Musrenbang RKPD ini, usulan reses setiap anggota DPRD, usulan Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Pena Intan bisa segera dimasukkan ke dalam sistem informasi SIPD masing-masing SKPD/OPD. "Agar perangkat daerah teknis, bisa segera memverifikasi dan menyampaikan hasilnya dalam rangka penyusunan RKPD," pungkasnya. (*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi