
JAKARTA (Lenteratoday) -Setelah ditangguhkan selama dua tahun akibat pandemi Covid-19, warga Uni Emirat Arab (UEA) akhirnya diizinkan kembali untuk salat tarawih di masjid, dengan protokol khusus selama bulan Ramadan.
Hal ini diumumkan oleh National Crisis, Emergency Management Authority (NCEMA) pada Rabu (30/03/2022).
Pedoman yang dirilis NCEMA ini berlaku mulai 2 April 2022. Melansir Gulf News, kapasitas maksimum jamaah akan ditingkatkan. Perubahan yang diumumkan meliputi:
Protokol kesehatan masjid dan jemaah
- Ruang shalat wanita akan kembali normal selama bulan Ramadan.
- Pelajaran agama harian kembali diadakan, termasuk ceramah oleh para tamu ulama presiden.
- Distribusi air minum dalam kemasan atau kaleng diperbolehkan.
- Jemaah harus melakukan tindakan pencegahan saat beribadah, seperti memakai masker, menggunakan sajadah pribadi atau sekali pakai, dan mematuhi langkah-langkah yang diumumkan sebelumnya.
Jaga jarak sosial
- Jarak satu meter antar jemaah akan tetap diberlakukan.
- Saat shalat tarawih, jarak antara azan Isya dan shalat adalah 20 menit.
- Shalat Isya, serta tarawih dan witir dapat dilakukan dalam waktu 45 menit.
- Jangka waktu tidak lebih dari 45 menit dialokasikan untuk shalat tahajjud pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan.
- Jemaah akan disejajarkan dalam garis vertikal lurus untuk memudahkan proses masuk dan keluar.
- Al Quran jakan dibagikan dengan syarat disterilkan setelah digunakan.
Tenda buka puasa
Tenda buka puasa Ramadan (iftar) di Uni Emirat Arab juga telah diperbolehkan.
Sebagai syaratnya, untuk memasuki tenda berbuka puasa, pengunjung harus menunjukkan Al Hosn Green Pass dan juga wajib mengenakan masker selama di dalam area.
Penyelenggara tenda Ramadhan.mengutip Kompas, harus memiliki izin dari Emirates Red Crescent (ERC), dan tenda buka puasa harus dibuka dua jam sebelum waktu buka puasa (sebelum Maghrib) guna mengurangi keramaian (*)
Editor: Arifin BH