Anggaran Perjalanan Dinas dan Reses DPRD Jatim Rp 100 M Dialihkan untuk Penanganan Covid-19

Surabaya - Semakin merebaknya virus corona (covid-19) menggugah kepedulian semua pihak. Bahkan, Pimpinan DPRD Jatim bersama Sekdaprov dan kepala BPKAD Jatim sepakat untuk mengalihkan anggaran perjalanan dinas dan reses anggota DPRD Jatim senilai Rp 100 miliar untuk penanggulangan virus corona di Jatim.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjutak saat ditemui di DPRD Jatim mengatakan, anggaran perjalanan dinas yang dialihkan itu dari perjalanan dinas baik ke luar provinsi maupun ke luar negeri. "Hal ini dilakukan sebagai bentuj keprihatinan akan merebaknya wabah virus corona disease dan ikut merasakan dampak yang harus ditangung masyarakat," katanya, Kamis (26/3/2020).
Tak hanya itu, DPRD Jatim juga siap mendukung semua langkah yang akan di lakukan Pemprov dalam penanggulangan penyebaran virus corona. Bahkan jika membutuhkan tambahan anggaran, lanjut politisi dari Partai Golkar ini, dewab siap mendukung.
Sementara, mengalihan dari dana reses dilakukan pada anggaran untuk pengadaan makanan dan minuman serta sarana seperti tenda. Meski demikian, dia menandaskan reses bagi anggota dewan akan tetap berjalan karena itu sudah menjadi agenda dan kewajiban anggota dewan.
"Reses tetap berjalan, tapi tanpa anggaran makanan dan minuman termasuk sewa tenda. Terserah nanti seperti apa, reses bisa bertemu dengan sekelompok masyarakat dengan biaya mereka sendiri," ujarnya.
Jadi, lanjutnya, akan tetap berjalan dengan mengumpulkan orang tapi tidak banyak. Mungkin cukup dengan 4 atau 5 orang atau bahkan bisa melalui teleconferen. Yang penting aspirasi masyarakat di dapil bisa ditampung dan diperjuangkan di DPRD Jatim. (ufi)