
JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman mempersoalkan sulitnya pembangunan rumah ibadah di beberapa daerah.
Politisi PDI Perjuangan itu mengaku dirinya kerap menerima aduan dari masyarakat, yang mengeluhkan sulitnya memperoleh izin mendirikan rumah ibadah.
Hal itu dikatakan Endro dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI beserta jajarannya, di Jakarta baru-baru ini.
"Tolong, Kemendagri memberikan penyadaran berbangsa dan bernegara kepada aparaturnya di seluruh daerah," ujar Endro.
Endro menegaskan, Kemendagri harus memberikan penyadaran pada seluruh aparaturnya, bahwa Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang menjamin kebebasan beragama dan beribadah.
Endro pun meminta Kemendagri, agar berbagai kasus kesulitan warga dalam memperoleh perizinan pembangunan rumah ibadah, dijadikan bahan pertimbangan dalam merumuskan perbaikan kebijakan.
"Anggap kasus-kasus yang tersebar di berbagai daerah itu sebagai bahan metode induktif, dalam merumuskan kebijakan nasional yang lebih baik," ujar Endro.
Seperti diketahui, kesulitan memperoleh izin membangun rumah ibadah masih dialami kalangan minoritas.
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) mencatat sepanjang tahun 2015 - 2018, ada 51 gereja yang tidak mengantongi izin pendirian rumah ibadah lantaran tersandung rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan sikap pejabat daerah yang tak berkomitmen memenuhi hak warga agama minoritas.
Reporter : Hiski Darmayana | Editor : Endang Pergiwati