
JAKARTA (Lenteratoday) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina mengucapkan rasa syukur yang mendalam atas kesepakatan tingkat I yang diambil saat rapat pleno Baleg DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022) siang.
Selly mengungkapkan, Baleg DPR RI bersama pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
"Sebanyak 8 fraksi menyetujui RUU TPKS dibawa ke Paripurna, dan hanya 1 fraksi yang menolak, yaitu Fraksi PKS. Mereka menolak RUU TPKS untuk disahkan menjadi undang-undang dan dilanjutkan ke tahap Paripurna, sebelum didahului adanya pengesahan RKUHP," ungkap Selly.
Selly pun menyatakan, dibahasnya RUU TPKS di Rapat Paripurna adalah "kado terindah" untuk para aktivis NGO, korban kekerasan seksual, maupun aktivis perempuan setelah sekian lama RUU ini gagal dibahas oleh DPR.
Selly pun mengungkapkan perjalanan panjang PDI Perjuangan sejak 2017 dalam mengawal dan memperjuangkan hak-hak korban kekerasan seksual.
"Pada Mei 2016 lalu Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri bersama berbagai organisasi perempuan meluncurkan 'Gerakan Indonesia Melawan Kekerasan Seksual', dan Mendorong pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," ungkap Selly.
Ibu Megawati, sambung Selly, dalam pidato peluncuran "Gerakan Indonesia Melawan Kekerasan Seksual" antara lain menyatakan bahwa Gerakan itu adalah gerakan kemanusiaan, atau gerakan menegakkan kebenaran dan keadilan.
"Kita bangun gerakan untuk mengakhiri segala bentuk kekerasan seksual kepada siapa pun, dan di manapun. Kita hentikan stigma terhadap para korban yang hanya membuat korban semakin menjadi korban," ujar Megawati, sebagaimana dikutip Selly.
Perempuan itu, sambung Selly, memiliki peran penting dalam menentukan kelangsungan dan kemajuan suatu bangsa.
"Jika perempuannya tangguh dan berdaya, maka diharapkan anak-anak yang dilahirkan dan dibina oleh kaum perempuan akan tangguh juga menjadi pemimpin bangsa di masa depan," pungkas Selly.
Reporter : Hiski Darmayana | Editor : Endang Pergiwati