
JAKARTA (Lenteratoday) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali berkomitmen membagikan bantuan sosial. Pencairan bantuan adalah wujud dari komitmen Pemprov DKI untuk berkeadilan sosial dan meningkatkan kesejahteraan setiap warganya.
Bantuan sosial dicairkan melalui Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ). Pencairan dana bantuan sosial ini dimulai pada Jumat 8 April 2022.
Pencairan ini merupakan akumulasi bantuan dari Januari sampai April 2022. Para penerima bantuan sosial KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta total akumulasi dari besar Rp. 600 ribu per bulannya.
Sedangkan bagi penerima bantuan sosial KPDJ dan KAJ menerima bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Total bantuan itu Akumulasi dari besaran Rp. 300 ribu per bulannya.
"Penyaluran bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ dilakukan secara bertahap, dimulai pada hari ini, untuk sisanya akan ada pendistribusian rekening dan kartu ATM bagi penerima bansos baru yang jadwalnya akan diinformasikan lenih lanjut," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi lasari.
Jumlah penerima bansok KLJ sebanyak 104.448 orang, kemudian jumlah penerima KPDJ sebanyak 14.230 orang dan penerima kAJ sebanyak 10.533 anak.
Karena dilakukan penyempurnaan data, kata Premi, penerima lama yang sudah meninggal dunia, pindah alamat ke luar DKI Jakarta, tidak ditemukan keberadaannya, usianya lebih 6 tahun (bagi penerima KAJ) tidak akan mendapatkan bantuan sosial lagi.
Penerima bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) merupakan masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Agustus 2021. kemudian ditentukan melalui musyawarah kelurahan.
Sedangkan bagi masyarakat yang merasa berhak mendapatkan bantuan ini tapi belum pernah menerima bisa mendaftarkan diri melalui mekanisme pendaftaran DTKS. Informasi jadwal dan persyaratan DTKS dapat diperoleh melalui petugas pendata dan pendamping sosial di kantor kelurahan setempat atau kepala satuan pelaksana sosial di kantor kecamatan setempat.
Untuk penarikan dana bansos dapat dilakukan melalui mesin ATM Bank DKI. Jika kartu ATM hilang, warga dapat melakukan pemblokiran terlebih dahulu dan menghubungi Call Center Bank DKI.
Jika terdapat pertanyaan masalah dan keluhan dalam pendistribusian bantuan pada program bansos, masyarakat dapat menyampaikan melalui Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta atau di kantor kecamatan masing-masing wilayah.
Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati