22 April 2025

Get In Touch

DPR RI Gelar Diskusi Dialektika Bertema Semangat Kartini Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan

Diskusi Dialektika Demokrasi bertema Semangat Kartini Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan di ruang diskusi Media Center DPR RI, Kamis (14/4/2022).
Diskusi Dialektika Demokrasi bertema Semangat Kartini Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan di ruang diskusi Media Center DPR RI, Kamis (14/4/2022).

JAKARTA (Lenteratoday) – Koordinator  Wartawan Parlemen bekerjasama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar Diskusi Dialektika Demokrasi bertema Semangat Kartini Meneguhkan Eksistensi Kaum Perempuan di ruang diskusi Media Center DPR RI, Kamis (14/4/2022). 

Diskusi ini dihadiri para pembicara, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Diah Pitaloka, anggota DPR RI Fraksi PAN Intan Fauzi dan anggota DPR RI Fraksi PKB, Anggia Erma Rini. 

Dia Pitaloka mengatakan, bahwa ini adalah kesempatan baik untuk para perempuan Indonesia. “UU TPKS itu hadiah untuk Kartini. Perjuangan atas disahkannya Undang-Undang ini juga dari bagian perjuangan dalam sejarah perjuangan bagi perempuan di Indonesia, jadi merasa terharu juga dengan UU ini bisa disahkan dan memang pembahasannya sangat panjang dari Komisi VIII di periode tahun lalu, perdebatan tentang judul, tentang jenis kekerasan seksual, lalu juga dengan sinkronisasi dengan KUHP gitu kan,” paparnya.. 

Di masa periode 2019, materi RUU TPKS masuk lagi dalam rapat, yang kemudian diusulkan untuk dibahas kembali di badan legislasi. Proses yang dilalui memang cukup panjang hingga memakan waktu 2 tahun lebih di badan legislasi. 

"Alhamdulillah akhirnya Undang-Undang TPKS disahkan untuk perempuan Indonesia," kata Diah Pitaloka. 

“Dalam proses pembahasan yang luar biasa, sebetulnya ada lahir kesadaran publik yang tadinya masalah seksualitas itu dianggap masalah yang memalukan, masalah yang aib, sehingga orang kalau membicarakan persoalan kekerasan seksual, itu diserahkanlah itu masalah pribadi, atau masalah keluarga, “ ucapnya lagi. 

Diah juga mengungkapkan, terima kasih juga kepada rekan pers, karena mengangkat banyak sekali kasus kekerasan seksual sehingga itu menjadi kesadaran publik, terutama generasi muda dan sangat mengapresiasi sekali update dari pembahasan Undang-Undang ini.

Dirinya juga mengapresiasi gerakan dari berbagai kampus di seluruh Indonesia terhadap topik. Gerakan kampus tersebut disebut Diah turut mendorong pada kesadaran publik.

Reporter : Ashar | Editor : Endang  Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.