21 April 2025

Get In Touch

Pemkot Terapkan UHC, Warga Kota Surabaya Kurang Mampu Dapat Layanan RS Kelas 3

Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina
Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Nanik Sukristina

SURABAYA (Lenteratoday) - Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta sudah diterapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak April 2021. Jumlah penduduk yang menjadi peserta BPJS Kesehatan sudah lebih dari 98 persen dari total penduduk sebanyak 2,9 juta jiwa.

“Sejak 1 April 2022, kepesertaan BPJS warga Surabaya sudah sebesar 98 persen, sehingga warga Surabaya bisa mengakses layanan kesehatan,” terang Nanik Sukristina Kepala Dinas Kesehatan Surabaya, Senin (18/4/2022).

Dia menjelaskan program UHC ini diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu dan yang bersedia mendapat pelayanan Rumah Sakit di Kelas 3.

“Jadi benar seperti kata Pak Baktiono (Komisi C DPRD Surabaya), dengan menunjukkan KTP Surabaya, warga bisa mendapat layanan dari RS yang bekerjasama dengan JKN, meskipun tidak punya BPJS, kami akan layani berdasarkan KTP dan KK. Selanjutnya, warga akan didaftarkan BPJS Kesehatan, bagi yang mandiri juga bisa dibiayani Pemkot asalkan masuk kelas 3,” kata Nanik.

Sekalipun kepesertaan BPJS kelas 1, ketika tidak pernah bayar iuran selama setahun maka saat menggunakan JKN-KIS ke Rumah Sakit tetap bisa atau aktif, karena ditanggung otomatis oleh Pemkot Surabaya. Namun kepesertaan JKN-KIS kelas 1 yang aktif itu secara otomatis berubah menjadi kelas 3.

Sementara proses layanan UHC itu sendiri tetap berjenjang melalui Puskesmas

“Tetap di Puskesmas, kecuali yang gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit rujukan. Ke IGD langsung juga bisa,” tambahnya.

Sementara terkait permintaan Pansus LKPJ 2021 yang meminta pegawai Dinas Kesehatan ditempatkan di Rumah Sakit, Kadinkes Surabaya ini mengatakan akan disiapkan SDM terlebih dahulu.

“Selama ini petugas di Rumah Sakit adalah kawan-kawan dari BPJS, yang dari Dinkes belum ada. Masukan Pak Baktiono (Ketua Pansus LKPJ 2021) akan kami laporkan dulu. Karena kebutuhan petugas juga kami hitung, kami siapkan dan kami latih, kami masih perlu proses dulu,” jawabnya.

Sementara itu, DPRD Surabaya terus berupaya mendorong seluruh RS di Surabaya mendukung UHC. Langkah itu dilakukan agar pelayanan kesehatan di Kota Pahlawan semakin prima. Warga yang hendak berobat tinggal menunjukkan KTP Surabaya.

Sekretaris Pansus Agoeng Prasodjo mendorong Dinkes Surabaya untuk mencabut izin operasional RS yang tidak mau bergabung dalam program UHC. Dia minta RS mengedepankan aspek sosial.

Reporter : Miranti Nadya,ist | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.