21 April 2025

Get In Touch

Dana Pemerintah Daerah Sebesar Rp 202 T Mengendap di Bank per 31 Maret 2022

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang.

JAKARTA (Lenteratoday) – Simpanan dana pemerintah daerah di bank meningkat. Menteri Keuangan Sri Mulyani mencatat dana simpanan mulai dari provinsi, kabupaten, hingga kota mencapai Rp 202,35 triliun per 31 Maret 2022. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya Rp 183,32 triliun per 28 Februari 2022.

"Dana pemerintah daerah di bank meningkat lagi. Ini pernah terjadi di 2019, tahun ini bahkan lebih tinggi Rp 202,35 triliun sesudah tahun-tahun sebelumnya, dana pemda di bank sebenarnya sudah turun di level Rp 180 triliunan," ungkap Ani, sapaan akrabnya saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2022, Rabu (20/4).

Bendahara negara mengatakan simpanan tertinggi ada di Jawa Timur mencapai Rp26,85 triliun. Sementara yang terendah di Sulawesi Barat Rp1,14 triliun.

"Pemda diharapkan bisa eksekusi belanja, kita harap di kuartal II dan kuartal III akselerasi untuk pemulihan ekonomi bisa terjaga," ujarnya.

Ani menilai simpanan pemda naik karena realisasi pendapatan asli daerah (PAD) meningkat dari Rp33,67 triliun per Maret 2021 menjadi Rp37,99 triliun. Peningkatan ini utamanya berasal dari penerimaan pajak, seperti pajak hiburan, restoran, hingga hotel.

"Ini menggambarkan kegiatan ekonomi atau konsumsi masyarakat mulai muncul." imbuhnya.

Sayangnya, realisasi pendapatan daerah yang 'tokcer' tak langsung dibelanjakan. Bahkan, realisasi belanja daerah justru lebih seret dari tahun lalu.

Tercatat, realisasi belanja daerah cuma Rp93,45 triliun pada Januari-Maret 2022. Padahal, Januari-Maret 2021 mencapai Rp105,94 triliun.

"Realisasi belanja APBD tetap harus diperbaiki," pungkasnya.

Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.