Pemkab Blitar dan Kementerian PUPR Sepakat Cari Solusi Jalan Rusak dan Penyebab Munculnya Berita Hibah Rp 229,5 M

BLITAR (Lenteratoday) - Setelah melakukan pertemuan dan pembicaraan, pihak Pemkab Blitar dan Kementerian PUPR sepakat mencari solusi jalan rusak di Kabupaten Blitar dan penyebab munculnya berita hibah Rp 229,5 miliar.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso sebagai utusan dari Pemkab Blitar setelah bertemu dengan Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah di Jakarta, Kamis (21/4/2022) malam.
"Saya sudah bertemu dan berbicara langsung dengan Pak Sekjen PUPR, Pak Zainal Fatah tadi malam," ujar Wabup Rahmat kepada Lenteratoday.com, Jumat (22/4/2022).
Dalam pertemuan tersebut dijelaskan Wabup Rahmat, lebih banyak berbicara untuk mencari solusi. Terkait dengan kondisi jalan rusak di Kabupaten Blitar, termasuk 14 ruas jalan yang menjadi prioritas. "Karena ini hal utama, yaitu perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar yang harus segera ada solusinya," jelasnya.
Wabup Rahmat menandaskan perbaikan 14 ruas jalan tersebut, merupakan aspirasi dari masyarakat dan memberikan dampak cukup besar. "Oleh karena itu, kami dari Pemkab Blitar minta segera ada solusi untuk perbaikannya. Dijawab Pak Sekjen, akan segera ditindaklanjuti melalui Dana Alokasi Khusus (DAK)," tandasnya.
Disinggung mengenai soal berita hoaks hibah Rp 229,5 miliar, orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini mengaku sudah mendapat penjelasan. "Intinya akan dicari penyebab kekeliruan, hingga terjadi penandatanganan kesepakatan tersebut," tegas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
Apa yang disampaikan Wabup Rahmat ini diperkuat dengan keterangan tertulis, yang dirilis pihak Kementerian PUPR melalui Sekjen, Mohammad Zainal Fatah.
Dalam rilis tersebut dibenarkan oleh Sekjen Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah telah melakukan pertemuan dengan Wabup Blitar, Rahmat Santoso untuk membahas mengenai perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar, Kamis (21/4/2022).
Pertemuan ini sekaligus untuk menindaklanjuti berita tidak benar, mengenai pemberian dana hibah untuk penanganan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar senilai Rp229,5 miliar dari Kementerian PUPR.
"Hari ini Kementerian PUPR menerima info dari Pemkab Blitar, bahwa terdapat isu terkait sejumlah jalan di Kabupaten Blitar yang kondisinya rusak. Beberapa ruas diantaranya merupakan jalur logistik industri gula berskala nasional, yang spesifikasi jalannya di bawah standar beban kendaraan yang melaluinya," kata Fatah.
Oleh karena itu pihak Kementerian PUPR dengan Pemkab Blitar sepakat mencari solusi penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Blitar, dimana yang bisa dilakukan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) ataupun hibah. "Tentunya pengusulan untuk dapat didanai dari DAK, harus melalui mekanisme penentuan lokasi prioritas yang perlu dikomunikasikan dengan Bappenas," jelas Fatah.
Selanjutnya Kementerian PUPR bersama Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan melakukan pendataan ulang, terkait ruas jalan mana saja yang diprioritaskan untuk mendapat perbaikan. “Kita perlu bersama-sama melakukan pendataan ulang, untuk memastikan prioritas penanganan ruas jalan mana yang perlu segera diperbaiki,” terangnya.
Terkait berita tidak benar pemberian hibah Rp229,5 miliar untuk pembangunan 14 ruas jalan di Kabupaten Blitar, ditambahkan Fatah kalau Pemkab Blitar bersama Kementerian PUPR sepakat untuk menelusuri penyebab kekeliruan hingga munculnya tersebut pungkasnya. (*)
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi