20 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Berikan Rekomendasi Atas LKPJ Gubernur

Juru bicara pansus LKPJ Gubernur Jatim akhir tahun 2021, Samsul Arifin saat membacakan rekomendasj Pansus.
Juru bicara pansus LKPJ Gubernur Jatim akhir tahun 2021, Samsul Arifin saat membacakan rekomendasj Pansus.

SURABAYA (Lenteratoday) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Akhir Tahun 2021 memberikan beberapa rekomendasi pada Gubernur Jawa Timur. Rekomendasi tersebut dibacakan dalam rapat paripurna yang digelar Senin (25/4/2022).

“Ada dua (penekanan rekomendasi), ada satu yang belum tercapai dan satunya masih stagnan. Dan ada beberapa catatan penting, salah satunya soal reformasi birokrasi dan penataan sistem di beberapa instansi pemerintah yang hari ini masih menyisakan persoalan,” kata juru bicara Pansus, Samsul Arifin.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa dua hal tersebut adalah pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) tingkat pengangguran terbuka (TPT) yang tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Gubernur Jawa Timur. Di mana, Gubernur mengatakan bahwa semua IKU meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara, lanjut Samsul Arifin, TPT pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 5,58-3,99. Namun, Pemprov Jatim dinilai belum berhasil memenuhi target tersebut.

“Pansus LKPJ menilai bahwa program prioritas berupa Millenium Job Center (MJC), SMA Double Track (Vokasi), pengembangan UKM dan koperasi belum berjalan secara optimal,” tandasnya.

Untuk itu, Pansus merekomendasikan pada Pemprov Jatim untuk melakukan peningkatan kapasitas kinerja melalui pelatihan dan sertifikasi Skill, agar memiliki daya saing dalam pasar tenaga kerja. Kemudian, pembinaan hubungan industrial untuk membangun channeling antara SMK Double Track provinsi Jawa Timur agar lulusan dapat diserap di sektor industry.

Sedangkan IKU yang dinilai stagnan adalah indek gini. Dimana sebagai salah satu instrument untuk mengukur kesenjangan pendapatan masyarakat. Kinerja stagnan ini dilihat dari capaian yang tetap setiap tahun yaitu sebesar 0,364.

“Untuk itu Pansus merekomendasikan dilakukan perbaikan target Indeks gini untuk tahun 2022 yang berada diatas capaian tahun 2020 dan 2021. Kemudian, pada perubahan RKPD tahun 2022 harus sudah ada identifikasi program dan kegiatan strategis yang dapat mendorong peningkatan capaian Indek Gini,” tandasnya.

Terkait pertumbuhan ekonomi, Samsul Arifin mengatakan bahwa sebelumnya, Gubernur Khofifah melaporkan pertumbuhan ekonomi pada 2021 ditargetkan 2,26 – 3,26, namun realisasinya di angka 3,57 persen. Dia menandaskan meski secara statistic telah tecapai, namun kebijakan pemulihan ekonomi tahun 2021 belum berjalan seiring dengan tema RKPD tahun 2021.

Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berdampak nyata, maka harus dilakukan peningkatan target program yang signifikan dengan tambahan alokasi anggaran yang memadai pada perangkat daerah yang terkait dengan bidang merekonomian.

Kemudian, Pansus juga meminta supaya ada pembinaan dan penyehatan terhadap BUMD melalui instansi terkait, antara lain ; kebijakan merger bagi BUMD yang lemah. Kemudian, melakukan likuidasi bagi BUMD dan anak perusahaan yang menjadi beban APBD. Dan, yang terakhir adalah membangun sinergitas antara kelembagaan.

Sementara, terkait dengan penyusunan, penganggaran, dan penatahusahaan keuangan, Pansus memberikan catatan-catatan penting. Diantaranya adalah perubahan mendahului yang dilakukan di tahun 2021 hingga enam kali dengan alasan kedaruratan dan refocusing, tidak didukung dengan kebijakan realokasi anggaran yang jelas dan transparan. Sehingga, belum memberikan dampak yang nyata bagi pemulihan ekonomi nasional (PEN) atau penyelesaian masalah pandeli Covid-19 dan justru memunculkan dugaan ketidaktrasparanan anggaran.

Terkait, dana refocusing Rp 1,313 triliun lebih untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19, Pansus menilai dampaknya belum didukung oleh informasi dan pelaporan yang jelas dan transparan terhadap penggunaan, penerima manfaat dan dampak bagi masyarakat. “Hal inilah yang mejadi pembicaraan hangga di masyarakat,” katanya.

Secara umum, lanjut Samsul Arifin, Pansus menilai bahwa porsi belanja lebih didominasi balanja operasional sekitar 60%, sedangkan alokasi belanja modal yang berdampak langsung terhadap masyarakat menjadi sangat kecil. “Perlu dilakukan efisiensi pada sisi belanja operasional agar kapasitas riil Provinsi Jawa Timur dapat ditingkatkan untuk mendukung implementasi program prioritas,” sambungnya.

Arifin juga menegaskan bahwa pesan-pesan yang disampaikan atau rekomendasi dari Pansus harus tersampaikan ke gubernur dan menjadi bahan evaluasi yang sangat serius. Pasalnya, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, tidak hadir dalam rapat paripurna tersebut dan diwakili oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Sementara itu, sebelumnya, Gubernur Jatim menilai bahwa kinerja mencapai 96.41 persen dari total 2.619 indikator. Angka tersebut menunjukkan bahwa kinerja Pemprov Jatim cukuo bagus. Namun, masih ada beberapa catatan diantaranya

Dengan prosentasi tersebut maka sebanyak 2.523 indikator target berhasil dicapai bahkan dilampaui oleh Pemprov Jatim. Dan capaian tahun 2021 ini meningkat 4.42 persen dari tahun 2020 sebesar 91.99 persen.
“Berkat kerja keras kita bersama, Pemprov Jatim berhasil merealisasikan pendapatan 2021 sebesar Rp. 34.2 Trilliun atau mencapai 103.97 persen dari target semula Rp. 32.9 trilliun,” ungkapnya.

Khofifah menyatakan, capaian pendapatan APBD Jatim tahun 2021 menduduki posisi tertinggi secara prosentatif tingkat nasional. Detailnya, realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2021 dari komponen PAD mampu terealisasi Rp 18,9 trilliun setara 110,58 persen dari target Rp 17,1 trilliun. Disusul kemudian pendapatan transfer terealisasi Rp 15,1 trilliun atau 97,12 persen dari target Rp 15,6 trilliun serta lain lain pendapatan daerah gang sah mencapai Rp 150,5 milliar atau 75,2 persen dari target Rp 200,2 milliar.
“Capaian pendapatan APBD yang menempati peringkat pertama secara prosentatif tertinggi secara nasional yaitu 103,97 disusul peringkat kedua Provinsi Gorontalo 102,28 persen dan Jabar diperingkat ketiga 102,07 persen,” paparnya. (*)

Reporter : Lutfiyu Handi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.