
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, umumnya banyak pedagang musiman yang menjual kembang api dan petasan, baik di toko maupun pedagang kaki lima.
Terkait hal ini, anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Beta Syailendra, mengingatkan sekaligus meminta kepada para penjual kembang api dan petasan di kota setempat, agar tidak menjual barang tersebut kepada anak-anak di bawah umur.
"Baik kembang api dan petasan bisa berisiko membahayakan jika anak-anak memainkannya tanpa adanya pengawasan orang tua atau orang dewasa," papar Beta, Selasa (26/4/2022).
Sementara itu, ia mengatakan bahaya yang bisa ditimbulkan dari bermain kembang api atau petasan yaitu luka bakar jika tidak berhati-hati saat memainkannya. Bahkan tidak menutup kemungkinan bisa menimbulkan kebakaran.
Karena sudah banyak contoh anak-anak yang mengalami luka bakar akibat bermain kembang api atau petasan, demikian juga kebakaran yang disebabkan oleh ledakan petasan.
"Meskipun sampai saat ini tidak terdengar ada korban jiwa akibat bermain kembang api atau petasan, namun upaya pencegahan harus tetap dilakukan dengan adanya pengawasan baik dari orang tua maupun para pedagangnya," terang Beta.
Selebihnya, ia menambahkan, bermain kembang api atau petasan memang tidak dilarang, namun yang perlu diperhatikan adalah keamanan dan keselamatannya.
Yang dilarang adalah memainkan petasan dengan daya ledak yang besar. Karena selain mengeluarkan percikan api, suaranya yang dikeluarkan tentu akan mengganggu lingkungan sekitar.
"Mari kita tingkatkan toleransi menghargai sesama dengan tidak mengganggu ketentraman dan kenyamanan, khususnya umat Muslim yang tengah fokus menjalankan ibadah di bulan Ramadan," pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, Satuan Samapta Polresta Palangka Raya telah melakukan pengawasan terhadap penjualan petasan di sejumlah toko dan kaki lima yang ada wilayah Kota Palangka Raya, mengingatkan para pedagang untuk tidak menjual petasan kepada anak di bawah umur dan tidak menjual petasan yang berdaya ledak tinggi.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati