20 April 2025

Get In Touch

Animo Pemudik Tinggi, Anggota DPRD Surabaya Lontarkan Sindiran Jasa Raharja Agar Perbaiki Layanan

Wakil ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony.
Wakil ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony.

SURABAYA (Lenteratoday) - Pemerintah telah dengan bijak memperbolehkan masyarakat melaksanakan mudik libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H, setlah selama 2 tahun terbatasi akibat Pandemi Covid-19. Antusias pemudik sangat tinggi dan menurut catatan sekitar 80 juta masyarakat Indonesia menggunakan momen Lebaran ini untuk mudik.

Hal tersebut menjadi perhatian penting bagi  Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony. Ia menyatakan bahwa, masyarakat yang mudik harus lebih waspada, jalan yang begitu padatnya dapat memancing  emosional pemudik sehingga kerap terjadi kecelakaan.

“Selain kewaspadaan masyarakat, diharapkan pihak kepolisian sudah mengantisipasi dengan seksama. Tapi biasanya ada saja insiden kecelakaan tersebut,” ungkap Thony.

Ketika kecelakaan terjadi, perlu perawatan dan otomatis membutuhkan pembiayaan, meski sudah dapat pertolongan insidentil karena ada pos di rest area. Yang menjadi masalah adalah ketika terjadi terjadi kecelakaan parah yang membutuhkan klaim asuransi. ”Ketika BUMN yang lain mempercepat pelayanan tetapi untuk urusan Jasa Raharja belum berubah sama sekali sejak dulu sampai sekarang,” sindir Thony.

Ia menilai, pelayanan masyarakat kaitan dengan klaim asuransi Jasa Raharja masih sulit dengan birokrasi yang berbelit. Untuk itu ia mendorong pihak Rumah Sakit, BPJS kepolisian dan Jasa Raharja segera memperpendek jalur birokrasi klaim asuransi tersebut.

”Seringkali masyarakat terkena musibah kecelakaan lalu lintas, kemudian masuk Rumah Sakit, dan berkaitan dengan Jasa Raharja. Rumah Sakit biasanya mendorong untuk melaporkan ke kepolisian dulu,” terang Thony.

Disitu, masyarakat harus masuk jalur umum, membayar dengan biaya yang cukup mahal, karena cover BPJS belum bisa berlaku. Masyarakat yang mengalami kecelakaan, dikatakan kurang beruntung. Sebab seringkali terlantar tidak mendapatkan penanganan yang semestinya. Karena pembiayaan diminta diserahkan kepada masyarakat untuk mengcover dulu, setelah itu baru bisa diklaim.

” Yang parah jika asuransi tidak bisa di-klaim. Masyarakat yang sudah MBR, kemudian ada bencana atau musibah, dia mencari utangan setelah ada utangan, tidak ada penggantian, sehingga mempersulit.” ujar Thony.

Terhadap hal ini, dia minta empat institusi, yakni Rumah Sakit, BPJS, kepolisian, Jasa Raharja melakukan koordinasi supaya ada reformasi birokrasi agar jadi lebih pendek, untuk meringankan masyarakat.

“Dan masyarakat jangan disuguhi dengan pemberitaan-pemberitaan asuransi yang tidak memberikan pelayanan dengan baik. Kadang kalau pun ngeklaim seringkali enggak bisa, gagal bahkan ujung-ujungnya terkuak kasus korupsi di asuransi di mana-mana.” papar Thony.

Ia juga mengimbau agar semua perusahaan asuransi untuk berbenah diri dan memperbaiki citranya sehingga masyarakat mengapresiasi dan sadar pentingnya asuransi. "Kalim Asuransi jangan memberikan beban persoalan, bahkan memupus harapan masyarakat untuk mendapatkan kesejahteraan di masa depan.” tambahnya.(Adv)

Reporter : Miranti Nadya | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.