Usai Mudik Lebaran, Pendatang di Palangka Raya Diminta Aktif Laporkan Data Kependudukan

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Fenomena bertambahnya penduduk di suatu daerah pasca Lebaran merupakan hal yang biasa terjadi di wilayah Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya.
Sebagaimana disampaikan Wakil Ketua II Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Hj. Mukarramah, setelah mudik Hari Raya Idul Fitri, tidak jarang para pemudik membawa serta anggota keluarga atau kerabat untuk ikut mengadu nasib atau mencari pekerjaan di perantauan.
"Karena itu pemerintah setempat harus aktif mendata masyarakat, agar diketahui pertambahan jumlah penduduk yang dipengaruhi pendatang baru," papar Mukarramah, Senin (16/5/2022).
Ia mendorong mulai dari ketua RT/RW, lurah hingga camat agar aktif melakukan pendataan warga terhadap pendatang di wilayah masing-masing.
Karena menurut Mukarramah, Palangka Raya memiliki magnet yang kuat bagi para pendatang untuk tempat mencari pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik. Faktor ini dipengaruhi oleh pembangunan, pendidikan dan berbagai sektor kehidupan lainnya yang lebih maju dibandingkan dengan wilayah yang lain.
"Jika penduduk tidak terdata secara akurat, hal ini akan berpotensi menimbulkan permasalahan kependudukan di kemudian hari," terangnya.
Disisi lain Mukarramah meminta kepada para pendatang untuk aktif melaporkan diri terkait data kependudukan ke kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Jika masyarakat secara aktif melaporkan identitas diri, maka pemerintah akan lebih mudah melakukan identifikasi perkembangan jumlah penduduk, termasuk memproyeksikan pertumbuhan penduduk di masa mendatang.
Selanjutnya ia mengatakan, setiap masyarakat yang akan bepergian apalagi berniat menetap dalam jangka waktu lama, sudah seharusnya membawa identitas diri, yaitu Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga (KK), yang dilengkapi dengan surat keterangan pindah atau pengantar perjalanan.
Selebihnya ia menambahkan, laporan data kependudukan juga merupakan faktor penting bagi pemerintah dalam rangka memetakan Palangka Raya sebagai kota tujuan para pencari kerja.
"Tidak hanya itu, dengan adanya data kependudukan yang selalu diperbaharui, diperlukan pemerintah sebagai upaya antisipasi untuk mempercepat identifikasi, ini berkaitan jika terjadi tindak kejahatan atau gangguan keamanan serta ketertiban di masyarakat," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati