27 April 2025

Get In Touch

Pertimbangkan Nasib Pedagang dan Peternak Imbas PMK, Mas Dhito Enggan Tutup Pasar Hewan

Mas Dhito saat melakaukan pengecekan sapi di di kandang ternak program desa korporasi sapi Poktan Ngadimulyo, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa (17/5/2022).
Mas Dhito saat melakaukan pengecekan sapi di di kandang ternak program desa korporasi sapi Poktan Ngadimulyo, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa (17/5/2022).

KEDIRI (Lenteratoday) - Bupati Hanindhito Himawan Pramana melakukan pengetatan masuknya hewan ternak terutama dari daerah terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu dilakukan untuk menghindari panic selling yang sangat merugikan peternak akibat PMK.

Kasus PMK di Jawa Timur hingga Selasa, 17 Mei 2022 telah merambah di 14 kabupaten/kota. Daerah itu, meliputi; Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Surabaya, Kota Malang dan Magetan.

"Sejauh ini Kabupaten Kediri belum ada kasus (PMK) memang yang perlu diawasi sekarang adalah check point sebelum sapi-sapi at Pertimbangkan Nasib Pedagang dan Peternak Imbas PMK, Mas Dhito Enggan Tutup Pasar Hewan au hewan-hewan ini masuk ke pasar hewan," kata Mas Dhito saat melakukan pengecekan di kandang ternak program desa korporasi sapi Poktan Ngadimulyo, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa (17/5/2022).

Penyebaran PMK itu, berdampak hewan ternak dari daerah terinfeksi tidak diperbolehkan keluar daerah. Bahkan, beberapa daerah pun melakukan penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK. Di sisi lain, kondisi penyebaran PMK itu, berpotensi menjadikan peternak melakukan penjualan sapi-sapinya karena takut terinfeksi atau timbul kerugian.

Menurut Mas Dhito, salah satu langkah konkret untuk menghindari penularan PMK dengan menutup pasar hewan. Nabun demikian, ditegaskan, Pemkab Kediri belum mengambil langkah tersebut harus dipertimbangkan dampak ekonomi bagi pedagang dan peternak.

"Jadi kalau kita tutup sekarang otomatis tidak ada pemasukan bagi teman-teman peternak kita. Tapi satu sisi kita juga harus waspada, maka untuk sementara waktu kita melakukan pengawasan ketat," ungkap Mas Dhito.

Pengetatan itu dilakukan mulai dari posko check point yang ada di pintu-pintu masuk antar-daerah perbatasan. Ada delapan pos check point di Kabupaten Kediri yang menjadi titik pengawasan yakni Ringinrejo, Kras, Tarokan, Purwoasri, Badas, Kunjang, Pare, dan Darmawulan yang menjadi pintu masuk hewan ternak dari Malang.

Mas Dhito memastikan, memberi sanksi tegas bagi pedagang terutama dari daerah terinfeksi PMK yang nekat masuk menjual sapi ke Kabupaten Kediri. Sanksi terberat yakni bisa dilakukan black list untuk tidak lagi diperbolehkan menjual sapi di Kabupaten Kediri. "Nanti kita minta putar balik, bahkan kalau dirasa kondisi sapinya saja sudah kurang fit kita minta untuk putar balik langsung, walaupun itu belum tentu penyakit PMK," tegas Mas Dhito.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri Tutik Purwaningsih menambahkan, meski gejala yang mengarah ke PMK belum ditemukan di Kabupaten Kediri, pihaknya terus meningkatkan kewaspadaan. Sebab tak dipungkiri ada penyakit yang mirip dengan PMK seperti laminitis atau peradangan pada kuku.

"Seperti kasus kemarin di Manggis masyarakat sudah heboh ini PMK atau bukan, Alhamdulilah setelah dicek bukan," tambahnya.

Tutik mengaku, pasca-merebak kasus PMK pihaknya telah menyebarkan edaran ke seluruh kecamatan di Kabupaten Kediri, peternak melalui grup WhatsApp, maupun dokter hewan. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya peternak bilamana menemukan kasus yang diduga PMK untuk segera melapor.

"Kami telah menempatkan petugas di tiap kecamatan, termasuk dokter hewan mandiri di Kabupaten Kediri hampir 100 dokter hewan kita surati untuk proaktif mengawasi di kanan kiri mereka," bebernya. (adv)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.