22 April 2025

Get In Touch

Bulan Syawal Ribuan Bujang Lamongan Lepas Masa Lajang

Salah satu pasangan pengantin di Lamongan yang melakukan pernikahan di Bulan Syawal. (Yoga)
Salah satu pasangan pengantin di Lamongan yang melakukan pernikahan di Bulan Syawal. (Yoga)

LAMONGAN (Lenteratoday) - Bulan Syawal merupakan salah satu bulan terbaik bagi kepercayaan masyarakat untuk melaksanakan pernikahan dan membangun bahtera rumah tangga. Buktinya, sebanyak 1.697 pasangan di Lamongan melepas masa lajang di Bulan Syawal ini.

Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Lamongan Khoirul Anam menyebutkan, sejak lebaran kemarin sampai hari ini, ada sebanyak 1.697 pasangan yang telah resmi menjadi pasangan suami-istri di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Lamongan. Ada kemungkinan jumlah itu bertambah karena Bulan Syawal belum berakhir.

"1.697 itu didapat dari 27 KUA di seluruh Lamongan, Masih belum final, karena masih ada beberapa hari di bulan Syawal, bisa jadi masih ada yang daftar lagi," ungkap Khoirul Anam, Jumat (20/5/2022).

Angka tersebut, terang Anam, lebih banyak dibandingkan bulan Syawal tahun lalu, dikarenakan pada dua tahun terakhir bertepatan dengan merebaknya kasus Covid-19 yang memakan banyak korban.

"Kearifan lokal dari masyarakat yang menganggap idul fitri adalah bulan baik, serta angka pandemi Covid-19 yang saat ini semakin terkendali," terangnya.

Sedangkan dari 27 kecamatan di Lamongan, Menurut data yang didapat dari Kantor Kemenag Lamongan, Kecamatan di Kabupaten Lamongan yang menjadi te.pat terbanyak melangsungkan pernikahan adalah KUA di Kecamatan Babat.

"Data yang kami dapat dari Kantor Kemenag Lamongan, Kecamatan di Kabupaten Lamongan yang menjadi tempat terbanyak melangsungkan pernikahan pada Bulan Syawal ini adalah KUA Kecamatan Babat, yakni sebanyak 149 pasangan," ujarnya.

Anam juga mengatakan, persyaratan untuk melangsungkan pernikahan saat ini memang ada pelonggaran seiring melandainya Pandemi Covid-19 di Lamongan. Hal itu juga yang juga menjadi pertimbangan warga menggelar acara pernikahan.

"Kalau sebelumnya ada persyaratan swab antigen/PCR, maka sekarang hanya dipersyaratkan sudah vaksinasi lengkap," pungkasnya. (*)

Reporter : Triwi Yoga | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.