27 April 2025

Get In Touch

Warga dan Ulama Tolak Kebijakan Bupati Jember Hibah Aset Lapangan Talangsari untuk Kantor BPN

Suasana demo warga Talangsari menolak rencana Bupati Jember untuk menghibahkan aset tanah Pemkab berupa Lapangan Talangsari untuk pembangunan Kantor BPN Jember.
Suasana demo warga Talangsari menolak rencana Bupati Jember untuk menghibahkan aset tanah Pemkab berupa Lapangan Talangsari untuk pembangunan Kantor BPN Jember.

JEMBER (Lenteratoday) - Rencana Bupati Jember memberikan hibah aset tanah lapangan Takangsari untuk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember, menuai protes keras dari masyarakat, politisi dan tokoh ulama.

Bahkan puluhan warga dan tokoh ulama yang bermukim di lahan tersebut, seperti Lapangan Talangsari Kelurahan Jember Kidul Kecamatan Kaliwates, yang dikenal daerah Ponpes As Shidiqi, Minggu (22/5/2022) menggelar demo menolak hibah tersebut. Mereka memampang banner dan spanduk protes berbunyi Warga Kampung Panili, Wetan Pasar, Penangan, Kampung Ledok, Talangsari, Tempean, Menolak Keras Lapangan Talangsari Dijadikan Kantor BPN. Kami akan mempertahankan hingga titik darah penghabisan, Bupati Dzolim, Jangan Rampas Hak Kami.

"Jika bupati tetap memaksakan hibah itu, maka justru akan merepotkan masyarakat. Karena, anak-anak tidak memiliki tempat yang luas lagi untuk bermain dan olahraga, anak-anak kami mau bermain dimana? Pemkab telah membiayai lapangan golf Rp 5 miliar, padahal yang memanfaatkan hanya untuk orang kaya,” tandas tokoh ulama, Gus Baiqun.

Sejauh ini sejumlah politisi di DPRD Jember juga menyampaikan penolakannya rencana hibah tanah aset tersebut yakni, Fraksi PDIP dan Nasdem.

Sebelumnya, beredar dua dokumen penting diketahui lahan aset Pemkab yang dimohon adalah Lapangan (sepakbola) Talangsari seluas 13.640 M² tepatnya berlokasi pusat kota di J K.H. Shiddiq. Talangsari, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates. Sebuah wilayah yang dikenal sebagai wilayah pendidikan pesantren.

Rencananya, peruntukan objek tanah tersebut akan digunakan sebagai Kantor BPN Jember untuk memberikan fasilitas layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Karena kondisi Kantor BPN Jember saat ini kurang memadai untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat Jember, sehingga dibutuhkan tempat yang lebih memadai.

Bupati Jember Hendy Siswanto belum memberikan jawaban resmi atas penolakan warga dan tokoh ulama serta politisi soal rencana hibah aset tanah Pemkan itu. Sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, bahwa semua proses persetujuan Bupati atas permohonan hibah Lapangan Talangsari tersebut telah sesuai dengan peraturan. “Semua dokumen administrasi sudah sesuai dengan Permendagri nomorn19 tahun 2016,” terang Sekda Mirfano.

Reporter : PJ Moko | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.