
SURABAYA (Lenteratoday) - Wakil Walikota Surabaya, Armuji, berharap tidak ada warga Surabaya yang tidak sekolah. Dia meminta supaya memanfaatkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Dasar tahun ajaran 2022 yang dibuka muali hari ini, Senin (23/5/2022).
Lebih lanjut dia menandaskan, tahapan PPDB yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dimulai pada 23 - 24 Mei 2022 Jalur Perpindahan Tugas, Tanggal 23 - 25 Mei 2022 Jalur Afirmasi Inklusi dan Mitra warga, 7 - 9 Juni 2022 Jalur Zonasi, 13 Juni 2022 Jalur Zonasi Kecamatan kemudian tanggal 15 Juni Zonasi Kota Surabaya. Sedangkan untuk PPDB SD dapat Diakses melalui https://sd.ppdbsurabaya.net/.
Sementara, acuan yang digunakan dalam Penyelenggaraan PPDB tertuang dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2022 tentang TK Negeri, SD Negeri dan SMP Negeri. Dengan alokasi perpindahan tugas sebesar 5 Persen , Afirmasi paling sedikit 15 Persen dan zonasi Paling sedikit 70 Persen.
Wakil Walikota Surabaya, Armuji, menyampaikan agar masyarakat mencermati dan mengawal tahapan PPDB untuk turut berpartisipasi terhadap penyelenggaraan pendidikan di Kota Surabaya secara optimal.
"Kami minta jangan sampai ada anak yang tidak sekolah, orang tua dan sekolah wajib mengawal dan menggunakan akses melalui PPDB agar semua bisa sekolah," Kata Armuji
Menurutnya, kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Surabaya yang mengalami kenaikan di tahun 2021 menjadi 82,31 Poin tak lain karena Jaminan terhadap terselenggaranya pendidikan bagi warga Surabaya dapat berjalan dengan baik, terutama bagi warga tidak mampu.
"Kalau ada warga yang kebingungan mendaftarkan secara online, bisa mendatangi Sekolah SD Negeri terdekat atau ke layanan satu pintu Dinas pendidikan kota di Jagir," tegas Cak Ji sapaan akrabnya
Di Kota Surabaya ada 283 Sekolah Negeri dengan Rombel tiap sekolah berbeda. Hal itu tergatung dari ruang kelas yang tersedia. Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Permendikbud) Nomor 22 tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah untuk setiap Rombel SD maksimum diisi 28 Siswa. (*)
Reporter : Miranti Nadya/rls | Editor : Lutfiyu Handi