TANGGAL 31 Mei 2022 atau sepekan lagi kegaduhan harga minyak goreng (migor) potensi terjadi kembali. Sebab, pada hari tersebut Kementerian Perindustrian mengatakan program subsidi migor curah akan dihentikan. Artinya, Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000/liter--yang memang tidak pernah terwujud--tak akan ada lagi. Dengan kata lain, migor ‘plastik tali karet’ harganya dilepas ke pasar seperti produk kemasan. Sudah menjadi rahasia umum, migor kemasan meski stoknya kini gampang didapatkan, harganya masih bertengger tinggi di Rp 25.000/liter. Padahal, pemerintah mengklaim harga komoditas sudah terkendali sehingga kebijakan akan diganti dengan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO). Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun untuk kesekian kalinya dipasang sebagai ‘komandan’. Kali ini yang harus dijinakkan adalah keliaran harga migor. Bahkan pihak oposisi, Partai Demokrat memberikan julukan baru yaitu ‘Menko Minyak Goreng’. Duh, balada migor tak berujung! BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/05/25052022.pdf
[3d-flip-book id="97803" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/05/25052022.pdf">