
JAKARTA - Pasca-penangkapan pelaku penjambretan terhadap seorang nenek yang sedang menggendong cucunya yang berusia 9 bulan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait mengimbau kepada seluruh orangtua untuk tidak memberikan asesoris mewah kepada anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur.
Dalam rilis terkait kasus penjambretan yang digelar di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/7/2019), Arist mengatakan bahwa kasus kejahatan dengan kekerasan yang menjadikan anak-anak sebagai korban sudah cukup banyak terjadi.
Meski dalam kasus ini, penjambretan tak terjadi langsung kepada si balita, namun Arist menggunakan kesempatan tersebut untuk mengingatkan masyarakat agar tak memakaikan anting-anting atau kalung mewah kepada anak-anaknya.
“Kira-kira satu bulan lalu itu ada seorang ibu membawa anaknya yang memakai anting, lalu dirampas oleh orang bersepeda motor,” kata Arist.

Kejadian tersebut menyebabkan luka yang cukup parah pada anak itu. “Artinya ada fenomena seperti ini. Komnas Anak imbau semua keluarga dan orangtua untuk tidak berikan asesoris pada anak berupa anting, kalung dan gawai karena sangat rentan akan jadi korban,” tuturnya.
Sebelumnya, seorang nenek yang sedang mengendong balita terpental setelah dijambret oleh orang tak dikenal. Saat itu, nenek yang diketahui bernama Tjhay Moij sedang berdiri di depan rumah. Tiba-tiba dengan cepat pelaku langsung meraih kalung emas yang dikenakan korban.
Akibatnya, nenek itu terpental bersama balita yang digendongnya. Pelaku langsung menancap gas untuk kabur. Aksi ini terekam kamera CCTV sehingga viral di berbagai media sosial. Pelaku penjambretan itu akhirnya berhasil ditangkap polisi pada Kamis pagi.
"Benar, sudah kita amankan," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Eddy Suranta Sitepu.
(put)