
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Belum lama ini laboratorium lingkungan yang didirikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, menyampaikan apresiasinya atas upaya Pemkot setempat dalam memfasilitasi laboratorium lingkungan yang berakreditasi tersebut.
"Dengan tersedianya laboratorium lingkungan yang terakreditasi di Kota Palangka Raya, maka para pelaku usaha, termasuk yang ada di kabupaten lainnya yang ada di Kalteng, tidak perlu lagi keluar provinsi untuk melakukan uji lab terhadap kualitas air," papar Sigit, Jumat (27/5/2022).
Ia menambahkan, ini akan sangat membantu bagi para pelaku usaha di Kalteng, yang bisa memanfaatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) laboratorium lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya. Selain menghemat waktu, tentunya ini juga akan memangkas biaya yang harus dilakukan untuk melakukan uji lab.
Selama ini para pelaku usaha menjadikan tidak tersedianya laboratorium lingkungan sebagai alasan kendala. Padahal menguji kualitas air sangat diperlukan untuk memastikan aktivitas maupun limbah yang dihasilkan perusahaan tidak mencemari lingkungan.
"Dengan tersedianya laboratorium lingkungan di DLH Kota Palangka Raya, diharapkan ke depannya tidak ada lagi alasan bagi perusahaan untuk tidak melakukan uji lab terhadap kualitas air demi memenuhi standar AMDAL," ungkapnya.
Selebihnya legislator yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini, meminta kepada para pelaku usaha untuk kooperatif dan rutin melakukan pengujian terhadap 'sample' air hasil limbah dari aktivitas perusahaan. Hal ini perlu dilakukan karena jangan sampai kegiatan perusahaan mencemari, merusak atau berdampak buruk pada lingkungan.
Karena jika alam sudah rusak, akan lebih sulit untuk memperbaikinya dan manusia juga yang akan merasakan kesusahan nantinya.
Dari hasil uji lab, akan diketahui apakah limbah yang dihasilkan berbahaya dan mencemari lingkungan. Jika dinilai berbahaya, maka DLH dan instansi terkait akan melakukan pendampingan untuk mengatasi dan mencari solusi.
"Pemerintah tentu sangat mendukung keberadaan perusahaan demi berjalannya pembangunan dan meningkatkan perekonomian daerah, namun harus sejalan dengan menjaga kelestarian alam dan lingkungan," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor: Lutfiyu Handi