
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Berdasarkan informasi dari Pemerintah Pusat, direncanakan pada tahun 2024 Ibu Kota Negara secara bertahap akan akan mulai pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di propinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Terkait hal ini, Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriaty Lambung, meminta agar Pemerintah Daerah mulai memprioritaskan pembangunan infrastruktur menuju ke IKN Nusantara. Ini merupakan upaya mempersiapkan Kalteng dalam menyambut pindahnya Pemerintah Pusat ke IKN Nusantara di Propinsi Kaltim.
"Ini harus dipikirkan dari sekarang, agar nantinya distribusi perdagangan dan hasil usaha masyarakat, khususnya bidang pertanian, bisa lancar ke IKN Nusantara, tentu harus didukung infrastruktur jalan yang baik," papar Nenie, Senin (30/5/2022).
Sementara itu ia mengatakan, jalur khusus dari Kalteng menuju IKN perlu segera dibangun oleh pemerintah pusat bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Selain itu ia berharap, dengan dipindahnya IKN ke wilayah Kaltim, akan memberikan dampak besar yang positif bagi provinsi Kalteng. Dengan membangun infrastruktur jalan, ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan dampak positif dari pindahnya IKN.
Politisi wanita yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kota Palangka Raya ini mengatakan, salah satu kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Kalteng, berbatasan langsung dengan lokasi IKN Nusantara. Ini menunjukkan jika Provinsi Kaleng memang sangat berdekatan dengan wilayah yang nantinya menjadi tempat bertugas pemerintah pusat, yang diduduki oleh Presiden, DPR RI, DPD RI, Menteri dan sejumlah pejabat negara lainnya.
"Ini juga berarti peluang masyarakat di Kalteng, termasuk Kota Palangka Raya, untuk meningkatkan ekonominya akan semakin terbuka lebar," ungkapnya.
Tidak bisa dipungkiri, Nenie melanjutkan, keberadaan Pemerintah Pusat akan sangat berpengaruh pada peningkatan jumlah penduduk serta aktivitas ekonomi. Ini harus dilihat masyarakat Kalteng sebagai peluang dan potensi untuk meningkatkan pemasaran hasil produksinya, khususnya dari pertanian dan perkebunan.
"Karena itulah pembangunan infrastruktur ke wilayah IKN harus diprioritaskan, agar saat IKN sudah beroperasi di lokasi baru nantinya, infrastruktur jalan sudah berfungsi dan sehingga bisa mendongkrak ekonomi masyarakat Kalteng," jelasnya.
Selebihnya ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur menuju IKN Nusantara, semestinya tidak hanya bersumber dari APBD Kalteng saja, tetapi dari APBN juga. Hal ini dikarenakan apabila Pemerintah Pusat sudah pindah ke lokasi baru di Kaltim, tentu Pemerintah Pusat berkewajiban untuk mengembangkan dan memajukan pembangunan wilayah-wilayah berada di sekitar IKN Nusantara.
"Ini bukan hanya demi kepentingan Pemerintah Pusat semata, namun tentunya untuk kepentingan masyarakat luas yang berada di sekitar IKN Nusantara, termasuk warga Kalteng," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati