22 April 2025

Get In Touch

Petugas Temukan Barang Terlarang Dibawa oleh Jamaah Haji

Pemeriksaan barang bawaan jamaah haji dengan menggunakan xray di asrama haji Sukolilo, Surabaya.
Pemeriksaan barang bawaan jamaah haji dengan menggunakan xray di asrama haji Sukolilo, Surabaya.

SURABAYA (Lenteratoday) – Petugas Penyelenggara Ibadan Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya mengamankan beberapa barang dari jamaah haji kloter pertama saat pemeriksaan di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Barang tersebut dilarang dalam penerbangan dan juga dibawa oleh jamaah haji.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Jatim, Husnul Maram menerangkan ada beberapa barang yang dilarang dibawa oleh jamaah haji. Barang barang tersebut diantaranya senjata tajam, perhiasan dan uang tunai berlebihan, barang yang mudah terbakar, peralatan yang mengandung gas, mengaktifkan HP dan membawa barang berbahan magnet, bahan peledak, cairan yang bersifat korosif, cairan dalam botol (saos, kecap atau sambal), makanan berbau menyengat, obat-obatan terlarang, gambar/VCD asusila atau sejenisnya.

Kemudian Embarkasi Surabaya juga melarang jamaah haji untuk membawa beras. Sebab, semua kebutuhan makan para jamaah sudah dijamin penuh oleh PPIH.  ”Sudahlah tidak usah membawa beras itu agak berat. Setiap hari makan pagi siang malam, itu  sudah 119 kali makan. Di Madinah 27 kali, bahkan di Mekah 75 kali makan, di Armina 16 kali makan, di Jeddah  1 kali makan, total semuanya ada 119 kali,” kata Husnul Maram.

Terkait dengan barang bawaan ini, Husnul Maram mengaku sudah melakukan sosialisasi baik melalui media maupun melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah. Kemudian juga melalui majelis ta’lim dan ketika manasik haji.

Meski demikian masih saja ditemukan beberapa barang terlarang yang dibawa para jamaah haji. Diantaranya petugas menemukan satu jirigen ukuran 5 liter berisikan beras yang disimpan di dalam koper yang akan dimasukkan ke bagasi. Beras itu ditemukan di dalam tas milik jamaah haji Jumeneng.

Selain itu, petugas juga menemukan power bank berkapasitas lebih dari 20.000 mAh yang dimasukan ke dalam tas bagasi. Petugas pun mengeluarkan power bank tersebut dan diminta untuk membawanya dalam tas cangklong.

“Ya saya membawa beras untuk jaga jaga disana, selain membawa beras saya juga membawa indomie. Maaf ya pak,” kata Jumeneng, jamaah haji asal Kabupaten Tuban.

Terkait dengan barang bawaan ini, jamaah haji hanya diperbolehkan membawa koper dengan berat maksimal 15 kg untuk masuk ke dalam bagasi. Kemudian tas tenteng atau tas kalung yang masuk ke dalam kabin pesawat dengan berast maksimal 5 kg. Dengan demikian, setiap jamaah haji diizinkan membawa barang dengan berat total 20 kg.

Disatu sisi, jamaah haji juga mendapatkan living cost berupa uang tunai sebesar 1.500 real. Uang tersebut diberikan saat akan pemberangkatan. “Sbelum masuk bus kita masukkan ke tasnya yang cangklongkan itu, tas kalung. Kita masukkan berjumlah 1500 real, ada yang satu real, ada yang 10 real dan seterusnya. Dan itu diharapkan untuk keperluan sehari-hari jamaah,  mungkin ingin beli eskrim, beli bakso, bisa menggunakan uang itu. Itu nilainya sekitar Rp 5.700.000 rupiah,” kata Husnul Maram. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.