
SIDOARJO (Lenteratoday) - Indah Kurnia, anggota DPR RI dari Komisi XI Fraksi PDI Perjuangan, yang juga ibu dari Justin Frederick, korban pemukulan di tol dalam kota Jakarta menuntut keadilan.
Untuk diketahui bahwa kasus pemukulan Justin Frederick, 24, terjadi Sabtu (6/5/2022). Indah Kurnia menyatakan apa yang dialami anaknya merupakan bentuk anarkisme dan premanisme. Menurut dia, tindak kejahatan seperti ini tak bisa diabaikan.
"Apa yang dialami anak saya adalah wujud anarkisme dan premanisme. Bagaimana pun, segala bentuk kekerasan tentunya tak bisa kita toleransi," ucap Indah Kurnia.
Indah mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, insiden yang menimpa putranya juga menjadi pembelajaran masyarakat, agar tidak semena-mena dalam bertindak. Terutama hidup di Negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan Adab.
"Ini menjadi pembelajaran bagi setiap warga bangsa untuk tidak boleh melakukan tindakan premanise di jalan, semena-mena, Ini negara Pancasila semua harus beradab," kata Indah
Selanjutnya Ia menyatakan, terkait kasus ini, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Sebab, lanjut dia, keadilan di hadapan hukum adalah hak sebagai warga negara Indonesia.
"Saatnya hukum berbicara tanpa pandang bulu. Karena keadilan di hadapan hukum, adalah hak kita semua sebagai warga negara Indonesia. Tanpa terkecuali," jelasnya.
Perlu diketahui, Kasus Pemukulan Justin dengan LP/B/2720/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022. Pemukulan terjadi berawal mobil korban melaju di Tol Dalam Kota arah Cawang.
Diketahui mobil pelaku melaju dari arah kiri dan mobil Justin Frederick melaju dari arah Timur. Mobil pelaku yang diketahui berpelat nomor B-1146-RFH memotong laju mobil korban
Lantas sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor.
Menjelang pintu keluar Tol Tebet penganiayaan terjadi. Karena tidak terima, pengemudi mobil RFH itu turun dan menghampiri mobil korban dan Saat itu juga bogem mentah pelaku langsung dilontarkan ke korban. (*)
Reporter : Angga Prayoga | Editor : Lutfiyu Handi