Blitar – Menjelang H-3 Lebaran 1 kecamatan di Kota Blitar berubah masuk zona merah, setelah adanya tambahan 1 kasus baru positif virus corona (Covid-19), yaitu tenaga kesehatan (Nakes) yang bekerja di rumah sakit swasta di Kabupaten Blitar, tapi kost di Kota Blitar.
Wakil Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Blitar, Didik Djumianto menyebutkan jika sesuai dengan hasil konfirmasi terbaru Swab Test mandiri, diketahui adanya tambahan 1 kasus baru. “Pasien perempuan (31) tenaga medis, kost di Kelurahan Kauman Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar,” tutur Didik, Kamis (21/5/2020).
Didik menjelaskan jika pasien positif tersebut, kesehariannya bekerja sebagai tenaga medis pada 2 rumah sakit swasta di wilayah Kabupaten Blitar. “Meskipun KTP nya warga Jogjakarta, tapi tinggal kost di Kelurahan Kauman,” jelasnya.
Sebelumnya pasien ini termasuk dalam Orang Tanpa Gejala (OTG), karena kesehariannya bertugas di 2 RS swasta sehingga beresiko tinggi tertular. “Baik bertugas di puskesmas atau RS,.maka atas inisiatif sendiri pasien melakukan Swab Test di Surabaya pada 15 Mei 2020 lalu,” ungkapnya.
Diungkapkan Didik, hasil Swab Test sudah keluar hari ini dan di konfirmasi positif, maka langsung diisolasi mandiri di rumah sakit swasta tempat pasien bekerja. Demikian juga untuk tracing, pasien berinteraksi dengan siapa saja. “Sudah dilakukan tracing, jumlahnya berapa sedang dikoordinasikan dengan pihak RS tempatnya bekerja,” ungkapnya.
Dengan adanya tambahan 1 kasus positif Covid-19 yang baru ini, maka kecamatan di wilayah Kota Blitar yang berubah masuk jadi zona merah ada 2 yaitu kecamatan Sukorejo dan Kepanjen Kidul imbuh Didik. (ais)