Tabrak Perda, Akhirnya Areda Cafe and Resto Ditutup

MADIUN (Lenteratoday) – Usai sudah usaha tempat karoke berkedok Cafe and Resto yang terletak di jalan Caruban-Nganjuk, Kabupaten Madiun. Areda Cafe and Resto harus tutup karena belum memiliki izin usaha karoke dan peredaran minuman beralkohol.

Sebelumnya tempat yang bernama Cafe & Karaoke MOM Entertaiment dicabut izin usaha dan dilakukan penyegelan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun karena saat diadakan razia THM di akhir tahun 2019 terdapat penjualan Miras sehingga melanggar Perda Kabupaten madiun Nomor 5 Tahun 2015.

“Yaa, gak boleh yang beralkohol-alkoholnya, tempat karoke itu tidak ada izinya ya harus tutup,” kata Kepala Satuan Satpol PP Kabupaten Madiun, Didik Hariyanto, Selasa (25/05/2022).

Didik mengungkapkan, pihaknya sudah memangil suami pemilik usaha yang juga anggota Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Agus Sulistyo. “Kita panggil dan sudah mau menandatangani surat pernyataan penutupan tempat karoke tersebut,” ucapnya.

Menurut Didik, dalam pemeriksaan, Agus mengatakan tempat usahanya tersebut digunakan menambah penghasilan keluarganya, di luar pekerjaaanya sebagai aparatur Pemerintah Kabupaten Madiun.

Baca Juga :  Kedatangan Tamu dari Surabaya, Warga Kota Madiun Positif Covid-19

“Katanya buat nambah penghasilan. Boleh saja tapi jangan nabrak dengan kebijakan dari pemerintah daerah,” ujar Didik.

Untuk diketahui sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Madiun ,Arik Krisdiananto mengatakan Areda Cafe and Resto sudah memngurus ijin melalui Online Single Submission (OSS) rumah minum,cafe dan restoran.

“Berdasarkan NIB (Nomer Induk Berusaha) tidak ada izin untuk karoke dan berjualan minuman beralkohol, karena harus ada KLBI baru,” kata Arik Krisdiananto.

Berdasarkan pantauan lenteratoday.com, Areda memiliki 9 ruang karoke dan 1 hall, Harga room karoke bervariasi antara Rp 50.000 hingga Rp 100 ribu rupiah untuk setiap jam, sedangkan pemandu lagu Rp 100 ribu per jamnya.

informasi yang dihimpun , THM yang berada di jalan Caruban-Nganjuk buka setiap hari mulai jam 2 siang hingga 2 malam. Cafe ini juga menyediakan minuman beralkohol dari berbagai golongan . Golongan A seperti bir putih dan hitam. Gol B seperti ABG. (*)

Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini