Tekan Penularan PMK, Pasar Hewan di Jombang Segera Di-Lockdown

JOMBANG (Lenteratoday) – Pemkab Jombang berencana segera menutup sementara atau melakukan lockdown terhadap sejumlah pasar hewan di kabupaten setempat.

Tujuannya, guna menekan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jombang yang jumlah kasusnya kian bertambah dalam beberapa pekan terakhir ini.

“Ya langkah itu untuk memutus penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Peternakan Jombang, M Saleh, Jumat (17/1/2025).

Saleh mengatakan, pihaknya bersama Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo dan jajaran forkopimda telah mengadakan rapat evaluasi terkait kebijakan penanganan kasus persebaran PMK di Kabupaten Jombang.

Selain evaluasi, kata dia, kebijakan dalam menangani kasus PMK yakni menutup pasar hewan sapi maupun kambing di kabupaten setempat untuk mencegah potensi penularan PMK dari hewan ternak luar daerah, yang dapat mengancam kesehatan hewan.

”Sebanyak 10 pasar hewan yang kami identifikasi, sesuai arahan akan kita tutup atau lockdown,” imbuh Saleh.

Baca Juga :  Tipu Pegawai Dinkes Bermodus Mutasi Jabatan, Oknum Satpol PP Jombang Dibui

Saleh menegaskan, penutupan pasar hewan akan dimulai dari tiga pasar hewan terbesar. Yakni pasar hewan di Kecamatan Kabuh, Ngoro, dan Mojoagung.

”Setelah di-lockdown kita akan upaya melakukan kajian terkait peran pemkab untuk menggunakan dana BTT (bantuan tidak terduga, Red) yang kini dalam proses,” kata dia.

Untuk saat ini, lanjut dia, penutupan pasar hewan masih menunggu surat keputusan (SK) dari Pj Bupati Jombang.

”Rencana penutupan harus ada SK kabupaten sebagai acuan dasar. Sebab, tanpa itu kita tidak bisa melakukannya,” jelas mantan Kepala Dinsos Pemkab Jombang tersebut.

Berdasarkan data, hingga Kamis (16/1/2025) total tercatat 686 ekor sapi terpapar PMK di Jombang. Dari jumlah itu, dilaporkan ada 378 sapi sakit dan 46 yang mati.(*)

Reporter : Sutono | Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini