Tiba di KPK, Pakde Karwo Jadi Saksi Kasus Suap Tulungagung

JAKARTA,LETRA.ID-Mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, memenuhi panggilan penyidik KOmisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pakde–begitu sapaannya–akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.38 WIB, pria yang akrab disapa Pakde Karwo itu bergegas masuk menuju lobi gedung. Kepada awak media ia menyebut kedatangannya untuk memberikan kesaksian dalam perkara suap di Tulungagung.”Saksi untuk (perkara) Tulungagung,” ujar Karwo saat tiba di gedung KPK, Rabu (28/8).

Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Pakde Karwo. Ia mangkir dari panggilan penyidik pada Rabu 21 Agustus lalu.”Saksi Soekarwo, mantan gubernur Jatim dipanggil kembali untuk pemeriksaan,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi.

Dalam kasus ini, KPK menjerat Supriyono selaku Ketua DPRD Tulungagung sebagai tersangka. Ia diduga menerima Rp 4,88 miliar terkait dengan proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Uang tersebut diduga berasal dari Bupati Tulungagung Syahri Mulyo sebagai syarat pengesahan APBD dan/atau APBD Perubahan.Terkait penyidikan kasus ini, KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur. Termasuk menggeledah rumah eks ajudan Pakde Karwo, Karsali, yang terletak di Sakura Regency, AA 12 A, Ketintang, Surabaya, pada Jumat (9/8).

Selain rumah Karsali, enam lokasi lainnya juga turut digeledah KPK pada Kamis (8/8) dan Jumat (9/8). Enam lokasi itu yakni Kantor BPKAD; rumah Kepala BPKAD Jatim, Jumadi; rumah mantan asisten 1 Jatim, Supriyanto; dan rumah Kepala Inspektorat Jatim, Nurwiyatno; rumah mantan Kepala Bappeda Jatim, Zainal Abidin; dan rumah Kabag Fisik Bappeda Jatim, Budi Juniarto.

Dari penggeledahan di sejumlah lokasi itu KPK menyita dokumen terkait perkara dan barang bukti elektronik.(kum)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini