JEMBER (Lenteratoday)- Ratusan masyarakat pesisir Pantai Paseban, Kecamatan Kencong turun ke jalan Jalur Lintas Selatan menolak tambang pasir besi, Jumat (18/12/2020).
Dalam aksinya, warga beramai-ramai mengusung bangunan pos jaga berukuran 2×4 meter berbahan galvalum yang diperkirakan akan digunakan perusahaan penambang untuk mengawasi eksploitasi tambang pasir besi.
Demonstrasi itu menyusul beredarnya surat dari PT Agtika Dwisejahtera yang ditujukan pada Camat Kencong. Surat itu berisi PT Agtika akan melakukan kegiatan penambangan pasir besi berbasis pemberdayaan masyarakat yang terletak di Lahan Negara Desa Paseban Kecamatan Kencong.
Perusahaan yang dalam surat edaran itu ditandatangani Laksamana TNI (Purn) Wardiyono selaku Direktur Utama juga menyebutkan telah mengantongi Surat IUP Produksi dari Dinas ESDM Pemprov Jatim tertanggal 12 Oktober 2020.
“Kami warga disini sudah bulat sepakat menolak adanya tambang pasir besi. Tambang pasir besi akan berakibat buruk pada lingkungan disini serta mengancam masa depan masyarakat Paseban,” tandas Zakaria, warga Desa Paseban. (mok)