Warga Kota Madiun 4 Tahun Kumpulkan Jelantah

MADIUN (Lenteratoday) – Lakukan implementasi mendukung program Pemerintah Kota Madiun dalam hal pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan, salah satu warga Kota Pendekar giat lakukan pengumpulan limbah minyak goreng (jelantah) sebagai upaya menjaga lingkungan.

Limbah jelantah jika dibuang sembarangan dapat berdampak buruk untuk lingkungan, hal itu menjadi perhatian Bayu Agung warga perumahan Mutiara Kencana Kelurahan Pandean Kecamatan Taman Kota Madiun, melakukan kegiatan pengumpulan jelantah.

Kegiatan mengumpulkan jelantah yang sudah dilakukannya selama 4 tahun terakhir itu, kemudian akan dilakukan proses fabrikasi, untuk diubah sebagai bahan baku pembuatan bio solar dan glycerin.

“Kurang lebih sudah 4 tahun mengumpulkan jelantah. Kalau sudah terkumpul kita kirim dan diproses fabrikasi, 1 kilogram jelantah bisa jadi 70 persen bio solar dan 30 persen bisa jadi glycerin,” ujar Bayu kepada Lenteratoday Senin (1/11/2021).

Lebih lanjut, Bayu menjelaskan dampak buruk jelantah jika konsumsi dalam jangka waktu lama dapat mengganggu kesehatan. Pasalnya, radikal bebas yang terserap pada makanan hasil jelantah olahan, jika masuk tubuh dapat memicu karsinogen penyebab kanker.

“Dampaknya memang gak langsung begitu terasa, tapi karsinogen salah satu penyebab kanker. Kalau dibuang di air, juga mengganggu ekosistem,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Kerjasama dengan Perusahaan Dubai, Siap Olah Limbah Lemak Minyak Jadi Bahan Bakar Alternatif

Selain itu Bayu mengungkap, limbah jelantah jika diolah dengan tepat dapat memberikan nilai ekonomis serta keberlangsungan lingkungan yang sehat. Upaya pengumpulan limbah tersebut, turut diikuti dengan beberapa program untuk menarik minat masyarakat. Diantaranya, membeli limbah jelantah dengan sistem timbang bayar, program menabung melalui bank jelantah, program sedekah jelantah, hingga yang terbaru bantuan permodalan UMKM melalui limbah jelantah.

“Kalau harga tertinggi, kita bisa jual ke pabrik per Kilogram bisa mencapai 10 ribu rupiah. Bahayanya kalau di dijernihkan kembali dan dikonsumsi bisa berdampak buruk ke kesehatan,” pungkasnya.

Di sisi lain Bayu turut mengemukakan harapan, terkait peran serta pemerintah agar dapat mendukung langkahnya untuk memperhatikan limbah jelantah. Yakni, dengan menerbitkan perwali untuk mengatur masalah pembuangan limbah tersebut.

“Memang jelantah bukan termasuk limbah B3, tetapi dampak jangka panjang juga perlu diperhatikan. Harapannya, pemerintah dapat menerbitkan perwali dan pelaku usaha termasuk UMKM hingga hotel dapat terkoordinir, agar limbah jelantah tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Pemula Yohar C

Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini