MADIUN (Lenteratoday) – Kasatpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyo himbau agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan, meskipun angka pelanggaran protkes selama PPKM tahap tiga telah menurun. Penurunan angka pelanggaran menunjukkan kesadaraan masyarakat yang tinggi.
“Kami berharap ketertiban masyarakat ini terus terjaga. Harapannya, pelanggar semakin berkurang hingga Kota Madiun terbebas dari PPKM dan pandemi segera berakhir,’’ jelas Sunardi, Kamis (18/02/2021).
Sunardi menjelaskan pada PPKM tahap tiga, sejak awal PPKM hingga saat ini pelanggaran hanya berjumlah 631. Berbeda jauh dengan PPKM tahap pertama di mana pelanggaran berjumlah 1.571.
Lebih lanjut dia memaparkan daftar pelanggaran protkes pada tiap tahap PPKM. Pada PPKM tahap pertama yaitu sejak Senin (11/01/2021) hingga Senin (25/01/2021), tercatat pelanggaran sebanyak 1.571. Dari pelanggaran itu 1.091 mendapat teguran lisan, 118 teguran tertulis, 20 sanksi kerja sosial, dan 65 orang memilih denda administrasi sebesar Rp 50 ribu untuk perseorangan. Sedang, untuk pelanggaran pelaku usaha terdapat 138 teguran lisan, 1 penghentian sementara, 135 penyitaan identitas, dan 3 pelaku usaha yang terkena denda administrasi Rp 500 ribu.
Kemudian, pada PPKM tahap kedua yaitu sejak Selasa (26/01/2021) hingga Senin (08/02/2021), tercatat pelanggaran sebanyak 907. Penerapan sanksi di antaranya 577 teguran lisan, 87 teguran tertulis, 33 kerja sosial, 45 denda, dan 6 jaminan identitas untuk pelanggar perseorangan. Sedangkan untuk pelanggar pelaku usaha tercatat 93 teguran lisan, 1 penghentian sementara, dan 65 penyitaan identitas.
Dan pada PPKM tahap ketiga sejak Selasa (09/02/2021) hingga Selasa (16/02/2021) kemarin tercatat 631 pelanggaran. Yakni 455 mendapat teguran lisan, 66 teguran tertulis, 15 kerja sosial, 23 denda administrasi dan 2 jaminan identitas untuk pelanggar perseorangan. Sedang, untuk pelaku usaha tercatat 63 teguran lisan dan 7 penyitaan identitas.
“Adanya PPKM ini memang meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan. Dari gelaran ops yustisi yang kita gelar selama masa PPKM, tercatat adanya penurunan pelanggar,’’ ujarnya. (ger)