Angkat Produk Lokal, Siswa SD-SMP di Kabupaten Malang Wajib Memakai Seragam Batik Garudeya

MALANG (Lenteratoday) - Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang berencana untuk mewajibkan pemakaian seragam batik Garudeya bagi siswa SD dan SMP di wilayahnya. Langkah ini diambil dengan tujuan untuk memperkuat dan mengangkat produk kebudayaan lokal, khususnya motif batik Garudeya yang telah memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).
Kepala Dindik Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan, langkah ini juga sejalan dengan aturan seragam sekolah yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2023/2024 oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Sebenarnya kan peraturan itu bertujuan untuk memberikan nuansa muatan lokal. Terutama memberikan kesempatan pada masing-masing sekolah di setiap daerah di Indonesia, untuk mengenakan pakaian adat," ujar Suwadji, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/4/2024).
Suwadji menyampaikan, batik Garudeya yang telah menjadi ikon batik khas Kabupaten Malang, akan menjadi pilihan utama untuk memperkaya nuansa lokal dalam pendidikan.
Menurutnya, penggunaan seragam batik Garudeya akan diatur sesuai dengan jadwal penggunaan pakaian adat lainnya, yakni batik lurik yang wajib dikenakan setiap hari Kamis di minggu pertama setiap bulannya.
"Motifnya Garudeya, kalau warnanya bebas. Bisa merah, biru, hitam, terserah. Nanti sekolah akan pengadaan sendiri. Akan kami atur juga untuk jadwalnya, misalnya minggu pertama batik lurik, minggu kedua baru menggunakan batik Garudeya," tambahnya.

Lebih lanjut, Suwadji menjelaskan saat ini, proses produksi seragam batik Garudeya sedang berlangsung. Ia berharap, penggunaan seragam ini dapat diterapkan mulai tahun ajaran baru mendatang.
"Sifatnya cenderung wajib. Kita berharap agar sekolah bisa menerapkan ini, demi melestarikan kebudayaan daerah. Karena justru untuk mengembangkan UMKM itu kan bagus, membela produk lokal dengan membeli produk lokal," terangnya.
Disinggung terkait dengan harga yang akan dipatok untuk seragam batik tersebut. Suwadji menegaskan, akan ada himbauan kepada sekolah-sekolah untuk menetapkan harga seragam batik Garudeya yang terjangkau dan wajar bagi para siswa. Selain itu, pihak sekolah akan diminta untuk menyediakan seragam tersebut secara gratis bagi siswa kurang mampu dan anak yatim.
"Khusus untuk siswa kurang mampu, anak yatim, itu harus diberikan gratis oleh pihak sekolah," tukasnya.
Sebagai informasi, batik Garudeya telah diresmikan sebagai batik khas Kabupaten Malang oleh Bupati Malang, Sanusi, pada tanggal 17 Agustus 2023 lalu, bertepatan dengan HUT ke-78 Republik Indonesia. Motif batik ini terinspirasi dari relief Garudeya di Candi Kidal, Kecamatan Tumpang, yang juga menjadi inspirasi bagi lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH