Bupati Jember Akhirnya Minta Maaf, Pasca Viral Video Pesta Nikahan Saat PPKM Level 3

JEMBER (Lenteratoday) – Pasca tiga hari menggelar pesta pernikahan keponakan saat pandemi covid19 PPKM Level 3, akhirnya Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan permintaan maaf pada masyarakat Jember.

Sebelumnya, viral video pesta pernikahan kerabat bupati di media sosial yang diunggah netizen yang mengkritik soal acara pernikahan yang dibiarkan, namun ada acara pada hari yang sama yakni layang-layang justru dibubarkan polisi. Sementara pihak Satpol PP dan Polres Jember tengah melakukan penyelidikan, apakah acara pesta pernikahan itu melanggar protokol kesehatan atau tidak.

Bupati menyampaikan permohonan maafnya kepada masyarakat Jember, karena bagaimanapun juga kegiatan tersebut telah menimbulkan perhatian di saat pandemi covid-19.

“Ini suatu pembelajaran bagi saya, dan saya minta maaf kepada masyarakat Jember atas kejadian ini, dan kami sudah meminta kepada Panitia untuk memberikan penjelasan kepada petugas Gugus Tugas Covid dan Ka Satpol PP untuk dimintai keterangan, sekali lagi saya mohon maaf,” ujar Bupati Jember H. Hendy Siswanto Rabu (20/10/2021).

Bupati juga menyatakan, bahwa apapun pendapat masyarakat, harus ditanggapi, hal ini sebagai satu keadilan, karena siapapun harus mengikuti prokes dan aturan yang ada.

Seperti diberitakan sebelumnya, video berdurasi 30 detik dalam acara pernikahan kerabat Bupati Jember viral di media sosial. Dalam video tersebut, Bupati Jember bersama dengan istri menyanyi lagu berjudul ‘Kana’ dengan iringan beberapa penari di atas panggung yang ada di belakang Bupati. Berdasarkan informasi, pernikahan itu merupakan keponakan bupati dimana mempelai bernama Rezki Pratama yang kini menjabat Manajer Tim Persid Jember.

Baca Juga :  Tingkatkan Vaksinasi, Jember Dapat Tambahan Vaksin 100 Ribu Dosis dari Kemenkes

Terpisah, Kasi Binwasluh Satpol PP Pemkab Jember Erwin Prasetyo menuturkan, Tim Satgas Covid Kabupaten Jember telah melaksanakan rakor guna merumuskan tindak lanjut dari penanganan terkiat viralnya video di medsos tentang acara pernikahan yang dilakukan di New Sari Utama tersebut.

Selain itu, Erwin juga menjelaskan bahwa Tim Satgas Covid Kabupaten Jember telah melaksanakan pengecekan di Gedung New Sari Utama dan diterima Ranto, pihak pengelola Sari Utama. Tim memperoleh keterangan bahwa pihak pengelola sudah mengajukan perijinan acara kepada Satgas Covid 19 Kec Kaliwates dan untuk tekhnis pelaksanaan menerapkan prokes secara ketat dimana jumlah kapasitas Gedung 1000 orang dan sedangkan jumlah undangan 250 orang (25 %) yang dibagi tiga jam kedatangan.

Dalam pelaksanaan pengecekan tersebut, Tim Satgas Covid Kabupaten Jember akan menindak lanjuti pelanggaran Prokes tersebut pada hari Kamis tanggal 21 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 wib bertempat di Ruang Satpol PP Jember akan dilaksanakan pemeriksaan terhadap ketua panitia penyelenggara dan pengelola atau manager New Sari Utama. Selanjutnya, melengkapi pemberkasan terkait dugaan terjadinya pelanggaran prokes dalam kegiatan tersebut yang akan dilakukan PPNS Satpol PP. Jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran, maka akan dilaksanakan sidang virtual pada hari Jumat lusa.

Reporter : P Juliatmoko
Editor : Endang Pergiwati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini