JEMBER (Lenteratoday) – Bupati Jember kini memulai menerapkan Program Ngantor Di Desa yang merupakan aplikasi dari penerapan program J-HUR alias Jember Hadir untuk Rakyat. Rencana kerja selain Ngantor Di Desa yang dimulai dari Desa Silo Kecamatan Silo, ke depan juga akan mengunjungi sekaligus sidak ke sejumlah kantor-kantor dinas.
Dalam Program Ngantor Di Desa itu, Bupati akan melayani berbagai hal di antaranya pelayanan adminduk, pendidikan, kesehatan, pertanian, UMKM hingga himbauan agar warga mematuhi protokol kesehatan supaya terhindar dari pandemi covid. Saat berada di Masjid Baitul Mu’minin, di Desa/Kecamatan Silo, Bupati Jember Hendy menyampaikan, Mulai awal Februari ini, kami akan berkeliling di setiap desa di 31 kecamatan Jember. Hal itu merupakan tindak lanjut pasca penataan birokrasi pada 2021.
“Bahwa saat ini, kasus Covid-19 mulai naik. Kita mengharapkan para jamaah untuk memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes). Mulai memakai masker, menjaga jarak, dan rajin menjaga kebersihan diri masing-masing seperti kerap mencuci tangan sebelum dan sesudah berkegiatan. Saya mohon bapak-bapak semuanya, bantu pemerintah agar bisa lekas masuk ke PPKM level 1,” kata Bupati Hendy, Jumat (11/2/2022).
Sementara kelompok Usaha Menengah, Kecil dan Mikro (UMKM) di Silo juga sempat menjadi perhatian Ketua TP PKK Kabupaten Jember Hj. Kasih Fajarini. Istri Bupati Hendy yang biasa dipanggil Hj. Rien mengatakan, jumlah UMKM di Jember saat ini jumlahnya mencapai ribuan.
Namun dari jumlah yang cukup banyak tersebut, tidak semuanya terdaftar dan terdata oleh Pemkab Jember, sehingga TP PKK mengalami kendala saat akan membantu memasarkan maupun membantu permodalan terhadap pelaku UMKM. “Saya bersyukur di Jember jumlah UMKM nya cukup banyak dimana ada ribuan jumlahnya, baik yang berusaha dibidang kuliner maupun merchandise atau aksesoris, namun banyaknya jumlah pelaku UMKM ini tidak diimbangi dengan kesadaran UMKM untuk mendaftarkan produknya secara resmi,” ujar Hj. Rien.
Dengan tidak terdaftarnya UMKM ini, pihaknya terkendala dalam membantu memasarkan UMKM tersebut ke kota lain, terlebih ke kota besar seperti di Jakarta. “Kalau tidak dilengkapi perizinan, terutama UMKM jenis makanan, kami kesulitan untuk memasarkan produk tersebut di Jakarta, karena izin ini sebuah keharusan, kalau cuma aksesoris seperti merchandise, hal ini tidak ada kendala, tapi kalau makanan sulit,” ujarnya.
Pihak Pemkab Jember kata dia juga akan mendorong agar pelaku UMKM di Kabupaten Jember segera melengkapi perizinannya, sehingga Pemkab Jember bisa membantu memasarkan maupun memberikan bantuan permodalan.
Reporter : PJ Moko | Editor : Endang Pergiwati