SURABAYA (Lenteratoday)- Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati mengungkapkan, saat ini proyek Underpass Taman Pelangi masih dalam proses pembebasan lahan.
Seperti diketahui, proyek pengurai kemacetan tersebut saat ini menjadi program prioritas yang diusulkan Pemkot Surabaya ke pemerintah pusat.
Aning mengatakan, ketika pembebasan lahan belum selesai maka APBN senilai Rp 81 miliar tidak bisa dicairkan.
“Di 2025 ini, anggaran itu harus cair, pembebasan harus selesai, kemudian konsinyasi juga harus dilakukan. Sehingga pembebasan lahan di Taman Pelangi betul-betul clear and clean di tahun 2025,” ungkap Aning ketika dikonfirmasi, Sabtu (11/1/2025).
Politisi dari PKS ini menjelaskan urgensi pembangunan Underpass Taman Pelangi merupakan salah satu langkah Pemkot Surabaya untuk mengurai kemacetan yang ada di 20 titik Kota Pahlawan.
Selain itu, adanya pemukiman warga di tengah bundaran Taman Pelangi dari segi keselamatan masyarakat sangat membahayakan.
“Sebetulnya tidak boleh ada pemukiman di situ. Hanya karena terpaksa, masyarakat harus tinggal di situ, sehingga pemerintah kota harus memberikan kenyamanan bagi seluruh warga kota Surabaya.Maka ke depannya dipilih underpass untuk tetap menjaga ruang terbuka hijau (RTH),” jelasnya.
Aning juga menuturkan saat ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya intens melakukan komunikasi ke pemerintah pusat, termasuk juga dengan Anggota DPR RI Komisi 5 bersama Wali Kota Surabaya terkait pembangunan underpass di tahun 2025.
“Ini bisa masuk di PKAPBN-nya, sehingga pembangunan bisa segera dimulai, dituntaskan setelah pembebasan lahan selesai pembangunan bisa segera dimulai,” tutupnya.
Reporter: Amanah/Editor:Widyawati