Dugaan Kartel Minyak Goreng, KPPU Panggil Lagi Perusahaan yang Mangkir

JAKARTA (Lenteratoday)-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kembali memanggil sejumlah produsen minyak goreng kemasan di bawah grup Sinar Mas, Musim Mas, Indofood, hingga Wilmar. Pemanggilan terkait dugaan kartel harga minyak goreng itu akan dilakukan pada 31 Mei sampai 9 Juni 2022.

Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean mengatakan pemanggilan dilakukan kembali karena beberapa perusahaan di bawah grup tersebut belum memenuhi panggilan institusinya pada beberapa pekan lalu.Selain itu, ada pula pemanggilan tambahan yang dilakukan sebagai perluasan dari langkah penyelidikan dugaan kartel minyak goreng.

“Beberapa produsen tidak menyampaikan laporan atau informasi sesuai format yang kita sampaikan untuk mempermudah analisis. Maka itu, kami panggil lagi,” imbuh Gop, sapaan akrabnya saat konferensi pers online, Selasa (31/5/2022).

Sementara untuk perluasan pemanggilan dilakukan untuk melengkapi pencarian minimal dua alat bukti.”Dugaan kartel ini tidak ada yang mau mengakui seperti penetapan harga. Jadi, tetap membutuhkan data-data terkait dari masing-masing pelaku usaha,” jelasnya.

Gop mengatakan penyelidikan dugaan kartel minyak goreng dilakukan dalam 60 hari kerja sejak 30 Maret 2022. Dengan begitu, KPPU punya batas waktu penyelidikan sampai 5 Juli 2022.”Penyelidikan kami itu dari 30 Maret 2022 sampai 5 Juli 2022, baru kita lapor ke pimpinan. Ini terhitung hari kerja saja,” terang dia.

Pelru Penataan Kebun Sawit

Sebelumnya, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi memandang perlu ada penataan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Pasalnya ini berpengaruh besar terhadap penentuan harga dan pasokan minyak goreng kedepannya.

Ukay memandang, distribusi hak guna usaha atau kepemilikan lahan kebun sawit saat ini masih belum optimal. Ia menemukan hanya ada segelintir perusahaan yang menguasai sebagian besar lahan sawit di Indonesia.

Dengan demikian, ini bisa menjadi sinyal adanya praktik kartelisasi terkait harga dan pasokan minyak goreng di sisi hilir. Karena, ketika perusahaan terintegrasi hulu-hilir telah menguasai di sisi hulu, itu bisa juga dengan mudah mempengaruhi kondisi pasar di hilir.“Perilaku kartel ini akan semakin mudah sinyalnya dari hulu saja. Makanya perlu ditata dari hulunya,” katanya dalam konferensi pers, Selasa (31/5/2022).

Dengan adanya penguasaan oleh sebagian pihak ini, kata dia, juga akan mempersempit peluang persaingan usaha bagi perusahaan lainnya. Malah, ini juga menghambat lahirnya pabrik-pabrik produksi baru.“Kalau di hulu sudah dikuasai, di hilirnya nanti ada entry barrier, karena pabrik-pabrik baru akan semakin sulit ada, sampai kapanpun industri minyak goreng tak akan berubah apabila sisi hulunya tidak dibenahi,” terangnya.(*)

PERUSAHAAN YANG DIPANGGIL KPPU

A. Musim Mas

1. PT Agro Makmur Raya (hadir)

Baca Juga :  Berkat Operasi Pasar Pemkot Kediri, Kelangkaan Migor Minim Pengaruhi Inflasi

2. PT Intibenua Perkasatama (hadir)

3. PT Mikie Oleo Nabati Industri (hadir)

4. PT Musim Mas (hadir)

5. PT Megasurya Mas (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

6. PT Sukajadi Sawit Mekar (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

7. PT Indo Karya Internusa (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

8. PT Wira Inno Mas (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

B. Sinar Mas

1. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

2. PT Ivo Mas Tunggal (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

C. Indofood

1. PT Salim Ivomas Pratama (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

D. Wilmar

1. PT Agrindo Indah Persada (hadir)

2. PT Multi Nabati Sulawesi (hadir)

3. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

4. PT Sinar Alam Permai (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

5. PT Wilmar Cahaya Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

6. PT Wilmar Nabati Indonesia (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

7. PT Multimas Nabati Asahan (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

E. Royal Golden Eagle Grup

1. PT Asia Agro Agung Jaya (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

2. PT Sari Dumai Sejati (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

3. PT Padang Raya Cakrawala (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

4. PT Kutai Refinery Nusantara (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

F. Incasi

1. PT Incasi Raya (hadir)

2. PT Selago Makmur Plantation (hadir)

G. Permata Hijau

1. PT Nagamas Palm Oil Lestari (hadir)

2. PT Nubika Jaya (hadir)

3. PT Pelita Agung Agrindustri (hadir)

4. PT Permata Hijau Sawit (hadir)

H. Pacific

1. PT Pacific Medan Industri (belum hadir, dijadwal ulang ke 31 Mei-9 Juni 2022)

2. PT Pasific Palmindo Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

3. PT Pasific Indopalm Industri (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

I. Bina Karya Prima

1. PT Bina Karya Prima (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

J. Budi Nabati

1. PT Budi Nabati Perkasa (baru dipanggil pada 31 Mei-9 Juni 2022)

Reporter: surya,ist,rls | Editor: widyawati

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini