Hanya Belasan ASN Pemkab Madiun Jalani WFH Usai Libur Lebaran 2024

MADIUN ( Lenteratoday) – Belasan orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun, Jawa Timur tidak mengikuti apel perdana dan halal bihalal pada hari pertama masuk usai pasca libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo mengatakan, kurang dari 20 orang memang melakukN Work From Home (WFH).

“Ini jumlahnya kecil sekali, hanya satu persen yang melakukan WFH, kami tetap mendorong teman-teman PNS untuk sudah masuk kerja di hari ini,” kata Sodik usai Apel Bersama dan Halal Bihalal lingkup Pemkab Madiun di Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, Selasa (16/4/2024).

Menurut Sodik tidak semua pengajuan ASN yang ingin melakukan WFH diizinkan. Adapun yang diperkenankan hanyalah mereka yang benar-benar mendesak tidak bisa kembali ke Madiun, seperti misalnya karena kehabisan tiket angkutan umum untuk balik.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Resmikan 2.120 Relawan Penegak Disiplin Protkes Kabupaten Madiun

“Tapi kalau posisinya di rumah untuk santai-santai tidak kami perkenankan,” ujarnya.

Untuk sistem pengajuan WFH, masih kata Sodik, dilakukan di masing-masing kepala OPD yang selanjutnya akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM untuk direkap dan mengetahui ada berapa ASN yang WFH.

“Kami imbau besok semua ASN sudah masuk kerja dikantor dan paling lambat 17 April sesuai regulasi yang berlaku, tidak boleh lebih,” tandasnya.

Diketahui pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas resmi menerapkan kombinasi aturan Work From Office (WFO) dan WFH bagi ASN guna memperkuat manajemen arus balik Lebaran 2024.

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang memperbolehkan ASN di beberapa instansi tertentu melaksanakan WFH pada 16-17 April.

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: widyawati



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini