IPW Duga Buku Hitam Sambo Berisi Daftar Gratifikasi

JAKARTA (Lenteratoday) – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menduga buku hitam yang selalu dibawa eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana, di antaranya berisi daftar penerima gratifikasi bisnis tambang di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

Bahkan, dia juga menduga daftar penerima gratifikasi tersebut di antaranya para jenderal polisi mulai bintang satu dan dua. “Saya menerawang bahwa Sambo punya catatan buku hitam soal jenderal-jenderal polisi yang menerima uang perlindungan dari usaha tambang ilegal, sehingga tidak ditindak,” kata Sugeng, dikutip dari CNN Indpnesia, Sabtu (22/10/2022).

Sugeng mengatakan dugaannya bukan tanpa alasan. Apalagi, karena Sambo merupakan mantan Kadiv Propam Polri sehingga diyakini memiliki catatan para personel Korps Bhayangkara. Isu mengenai keterlibatan seorang anggota Polri berpankat bintagn dalam bisnis tambang juga sempat beredar.

“Setidak-tidaknya ada dua wilayah, Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB. Kaltara menyangkut Briptu HSP. Itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitan polisi jenderal bintang dua, jenderal bintang satu,” katanya.

Lebih lanjut, Sugeng berharap polisi mendalami isi buku hitam Sambo. Namun, ia tak mengetahui apakah Sambo kini masih memiliki kewajiban untuk memegang rahasia jabatannya usai dipecat dari Polri sesuai hasil sidang etik. Sebab, merujuk kode etik Polri, seorang anggota dilarang membuka rahasia jabatannya.

“Saya tidak tahu ketika sudah dipecat apakah kewajiban itu (menjaga rahasia) masih melekat atau tidak,” ucapnya.

Sementara itu sebelumnya, Kuasa hukum Sambo, Arman Hanis sebelumnya mengatakan buku hitam tersebut merupakan catatan pribadi yang sudah dipegang oleh Sambo sejak menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri. Dia mengaku tidak mengetahui secara detail isi buku hitam kliennya.

Buku hitam Sambo sempat menjadi sorotan usai sering terlihat dalam beberapa kesempatan. Sambo sempat membawanya saat menjalani sidang etik Polri di Gedung TNCC Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Buku itu juga sempat terlihat ketika proses pelimpahan tahap II perkara ke Kejaksaan Agung. Teranyar, ia terlihat kembali membawa buku hitam itu dalam persidangan. (*)

Sumber : CNN Indonesia | Editor : Lutfiyu Handi

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini