Jelang Pilkada Dispenduk Capil Kabupaten Kediri Prediksi Rekam 32.000 KTP Pemula

Kediri – Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Desember mendatang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bakal turut sibuk. Pasalnya, akan ada tambahan sekitar 32.000 penduduk baru yang sudah memasuki wajib memiliki KTP.

Hal tersebut diungkap Ilham, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Menjelang pilkada 2020 mendatang sudah kita deteksi kemungkinan akan merekam 32.000 KTP pemula. Perekaman e-KTP tersebut sebagai salah satu sayarat untuk mencoblos.

“Maka dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pelayanan keliling ke desa desa khusus perekaman bagi pemula. Dengan pelayanan keliling ini kami akan terus berupaya mempercepat pelayanan dan penyelesaiannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ungkap Ilham.

Selama pandemi Covid 19 Dispendukcapil tetap melaksanakan Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Keliling Desa Sehari Jadi. Hari Sabtu, (12/9/2020) mobil pelayanan keliling berada di Desa Pranggang Kecamatan Plosoklaten.

Masyarakat sesuai KTP beralamat di Desa Pranggang bisa mengurus Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian dan perekaman e-KTP yang ditempatkan di gedung balai desa. Kecuali e-KTP, pengurusan dokumen kependudukan tersebut dapat dilakukan satu hari jadi.

Lebih lanjut Ilham, mengatakan, selama pandemi Covid 19 pelayanan administrasi kependudukan keliling tetap dilaksanakan di desa-desa tetapi dengan mengedepankan protokol kesehatan. Juga termasuk membatasi jumlah pelayanan pemohon.

Baca Juga :  Mbak Chica Bunda GenRe Kabupaten Kediri: Jadi Remaja Produktif Adalah Pilihan

“Biasanya dalam kondisi normal bisa melayani hingga 100 pemohon, saat ini kita batasi 50 pemohon. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumunan warga. Selain itu masyarakat yang datang wajib pakai masker dan cuci tangan sebelum masuk ruangan, sebagai upaya untuk menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Ditambahkan, kegiatan pelayanan ke desa sudah lama dilaksanakan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat yang menghendaki perubahan KK, pengajuan baru, akta kelahiran dan kematian. Pelayanan hari ini sesuai pengajuan oleh desa sebanyak 50 orang.

“Pelayanan admistrasi kependudukan seperti ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Ketika data sudah lengkap dan jaringan ada, hanya 15 menit dokumen sudah bisa dibawa pulang. Sedangkan untuk pembuatan KTP elektronik karena blanko dari pusat, maka pelayanan keliling tidak mencetak KTP elektronik. Tetapi tetap kita ajukan melalui kecamatan, kemudian kita cetak dan dikirim ke kecamatan kembali. Disini hanya kita lakukan perekaman bagi pemula,” lanjutnya.

Tidak berhenti disitu saja, pelayanan jemput bola juga dilakukan hingga rumah warga. Yaitu bagi mereka yang sedang sakit, tidak bisa pergi kemana-mana dan orang dengan gangguan jiwa, maka Dispendukcapil juga mendatangi rumah penduduk sesuai pengajuan.

Pelayanan keliling sudah dilaksanakan Dispendukcail selama 3 tahun setiap hari Senin sampai Kamis. Pelayanan pun dibuka di kecamatan dan desa, sehingga masyarakat yang ingin mengajukan perubahan bisa melakukannya di tempat yang telah ditunjuk. Hasilnya juga sama, jadi tidak usah antri lama di kantor Dispendukcapil. (gos/adv)

Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini