Ketua Sementera DPRD Kabupaten Kediri Apresiasi Kegiatan TMMD ke-122 Desa Pagung

KEDIRI (Lenteratoday) – Multikegiatan di Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-122 Kodim 0809/Kediri Tahun Anggaran 2024 di Desa Pagung, Kecamatan Semen mendapat apresiasi positif Ketua sementara DPRD Kabupaten Kediri Pendiwan ST.

Politikus PDIP ini menilai kegiatan multifungsi di TMMD kali ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Tidak hanya membangun infrastruktur tetapi juga membangun sumberdaya masyarakat.

“Kita sangat mendukung kegiatan program-program sinergi lembaga pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Pendiwan.

Sementara itu, Satgas TMMD ke-122 Kodim 0809/Kediri TA 2024 kembali menggelar kegiatan non-fisik berupa Sosialisasi Pembinaan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) kepada warga Desa Pagung, Rabu (23/10/2024). Pendiwan hadir sebagai salah satu narasumber acara tersebut.

Menurut Pendiwan kegiatan sosialisasi Kadarkum memang perlu ditingkatkan, karena memberikan kesadaran hukum bagi masyarakat itu lebih baik dari melakukan penindakan. “Pasalnya dengan masyarakat sadar hukum bisa membentuk ketertiban, keamanan dan kondusifitas wilayah.” ungkapnya.

“Kami berharap warga yang mengikuti kegiatan ini dapat memahami bagaimana melaksanakan, bagaimana akibat dari hukum sehingga masyarakat dapat mentaati hukum yang berlaku.” imbuhnya.

Kegiatan sosialisasi Kadarkum ini diselenggarakan kerjasama antara Satgas TMMD ke-122 dengan Bagian Hukum Pemkab Kediri. Peserta sosialisasi Kadarkum diikuti warga dan perangkat Desa Pagung.

Baca Juga :  Selomangleng Performance Art, Lestarikan Budaya Kadiren Lewat Seni Pertunjukan

Menghadirkan narasumber Ketua Pengadilan Agama Bapak Muslich, S.Ag. M.H dengan materi Hak sebelum/setelah perceraian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Bayu AR dengan materi pornografi dan judi online, Alfred S dan Wirayudha dari BNN Kabupaten Kediri dengan materi Pencegahan Narkoba, Perwira Kordinator Umum Satgas TMMD 122, Lettu Inf Iskak Sukarman membawakan materi Wawasan Kebangsaan.

Lettu Inf Iskak Sukarman mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi masyarakat sehingga menyadari hak dan kewajiban warga negara.

Dengan kegiatan ini diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya warga Desa Pagung sadar dan patuh terhadap hukum serta untuk melindungi dan mencegah masyarakat dari bentuk kejahatan lain seperti, bahaya narkoba, judi online kekerasan dalam rumah tangga.

“Kegiatan ini masih dalam rangka rangkaian kegiatan non fisik yg diselenggarakan Satgas TMMD 122 Kodim 0809/Kediri.” imbuhnya.

Sementara Kepala Bagian Hukum Kab. Kediri Dwi Sudiartanti, SH. MH usai kegiatan sangat mengapresiasi kegiatan TMMD 122 karena telah berkolaborasi dengan Pemkab Kediri dalam penyelenggaraan kegiatan Kadarkum tersebut. “Sehingga kesadaran hukum, kesadaran bela negara masyarakat dapat diwujudkan dengan adanya kegiatan TMMD ini” ungkapnya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini