Napi Korupsi Mantan Anggota Dewan Meninggal di Lapas Klas 1 Malang

MALANG (lenteratoday) – Mantan anggota DPRD Kota Malang yang menjadi narapidana kasus korupsi masal Indra Tjahjono meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Lowokwaru, Malang, Jumat (15/1/2021) kurang lebih pada pukul 04.30 WIB.

Kepala Lapas Klas 1 Lowokwaru Malang, Anak Agung Gde Krisna mengatakan narapidana meninggal akibat penyakit jantung. “Saat diperiksa dokter, diperkirakan meninggal karena riwayat jantung, tidak ada Covid-19. Sudah kami teliti, tidak ada indikasi Covid-19,” ujarnya, Jumat (15/1/2021)

Rencananya jenazah akan disemayamkan di Rumah Persemayaman Yayasan Gotong Royong Malang. Indra Tjahyono meninggal pada usia 58 tahun.

“Memang banyak penyakit bawaan, jantung, kencing manis, hingga ginjal, sudah dirawat rutin oleh poliklinik lapas selama ini,” tambah Krisna

Baca Juga :  Dewan Soroti Dugaan Penyimpangan Izin Restoran dan Kafe di Kota Malang, Beroperasi jadi Tempat Hiburan Malam

Almarhum Indra merupakan anggota dewan dari Fraksi Demokrat yang terjerat kasus suap masal tentang APBD di lingkungan DPRD Kota Malang. Ia dan sejumlah anggota dewan lainnya ditahan KPK pada 2018. Sedangkan masa tahanan Indra kurang 1 tahun 8 bulan termasuk subsider.

Seperti diketahui, KPK menahan Wali Kota Malang nonaktif Moch Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni, serta 19 anggota DPRD Kota Malang.
Penangkapan tersebut berkaitan dengan persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kota Malang tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2015. (Sur)



Latest news

Related news

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini