
[JAKARTA] Lenteratoday – Pemerintah Filipina memperpanjang larangan masuk bagi wisatawan asing yang berasal dari 32 negara sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru virus Corona.
Varian virus Covid-19 baru, yang lebih menular, sebelumnya telah terdeteksi di kawasan Asia Tenggara.
Mengutip Bloomberg, Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque mengatakan pembatasan aktivitas travel tersebut pada awalnya berakhir pada hari ini, Jumat (15/1/2021), tetapi diperpanjang hingga 31 Januari 2021 atas persetujuan dari satgas nasional yang menangani pandemi Covid-19.
Negara-negara yang warga negaranya dilarang masuk ke wilayah Filipina antara lain Inggris, Denmark, Irlandia, Jepang, Australia, Israel, Belanda, Islandia, Italia, dan China, termasuk Hong Kong.
https://fa6316912e887d16e7e6692fae818a73.safeframe.googlesyndication.com/safeframe/1-0-37/html/container.html?n=0 Lalu ada Swiss, Prancis, Jerman, Libanon, Singapura, Swedia, Korea Selatan, Afrika Selatan, Kanada, Spanyol, Amerika Serikat, Portugal, dan India. Kemudian Finlandia, Norwegia, Yordania, Brasil, Austria, Pakistan, Jamaika, Luksemburg, dan Oman (Ant).